Category Archives: Rumah Tangga

Seputar Pergaulan (An-Nidhomul Ijtima’i)

▶️ 01. Alur Kitab Nidhomul Ijtima’i https://youtu.be/U7wRtS7-F6Y

▶️ 02. Pandangan Islam dan Non Islam Terhadap Wanita https://youtu.be/PmYG_xxXiBk

▶️ 03. Pandangan Islam Tentang Naluri Seksual https://youtu.be/2ca7uVHDnBs

▶️ 04. Pengaturan Interaksi Pria-Wanita https://youtu.be/CC0Gg3gfuxI

▶️ 05. Kehidupan Khusus https://youtu.be/Mviz3LRsIGw

▶️ 07. Alur Pernikahan sd Silaturahim https://youtu.be/eH39NgUvgSE

▶️ 08. Perkawinan https://youtu.be/uh_TKS4XEnQ

▶️ 09. Syarat Iniqad Nikah https://youtu.be/xlgOBidQRf8

▶️ 10. Mahram https://youtu.be/xKPzvUQbyME

▶️ 11. Poligami https://youtu.be/iJCtdTJyITU

▶️ 12. Perkawinan Nabi https://youtu.be/-a6xbpSG2jw

▶️ 13. Kehidupan Suami Istri https://youtu.be/xYxTcKXPdSc

▶️ 14. Azl https://youtu.be/SbHZxobYrqY

▶️ 15. Thalaq https://youtu.be/kRpgEKI_EP4

▶️ 16. Nasab sd Silaturahim https://youtu.be/WyxAqdEVZfo

▶️ 17. Soal Onani, Shighat Ta’lig, Memandang …https://youtu.be/OAyGv8HXMlw

▶️ 18. Adopsi, Susuan https://youtu.be/gqFnfS0nwzU

*Tambahan:*

▶️Sahkah Nikahnya Anak Angkat atau Anak di Luar Nikah Dengan Memalsukan Nasabnya?  https://youtu.be/7e9KGZw0yU4

▶️ Menutupi Nasab Anak Angkat https://youtu.be/crVf59fSqWE

▶️ Bolehkah mensyaratkan sesuatu untuk calon suami/istri? https://youtu.be/O-1BJqOuv-U

▶️ Algoritma Pemilihan Istri/Suami https://youtu.be/nA2O6kmH_84

▶️ Ruju dan status Istri dlm Masa Iddah https://youtu.be/sr_2xRFxYjk

▶️ Kemana Melamar, Langsung ke Gadisnya atau ke Ortunya? https://youtu.be/HAv94gB7Mrk

▶️ Meminang dan Batasan Melihat Calon Istri  https://youtu.be/bJde4-ZqftY

▶️ Adab “Bercocok Tanam” https://youtu.be/Bdbpm3T2Wgg

▶️ Nafkah Anak & Istri Pasca Perceraian https://youtu.be/apuUo9Wes-4

▶️ Nafkah dalam rumah tangga. https://youtu.be/7-1GlyRQmCs

▶️ Jenis nafkah https://youtu.be/KfCTAvOa12s

▶️ Saat Suami pelit https://youtu.be/6KQRuj…

*Pptnya* https://drive.google.com/drive/folders/1wt4Af-Ltk8ly_zSgSUR-0iucekXqbPk8?usp=sharing

*Tulisan*

✍️ Nusyuz (Pembangkangan) Dalam Pandangan Ahli Fiqh https://krm.li/nsyuz

✍️ Halal Haram Poligami https://mtaufiknt.wordpress.com/2018/07/16/halal-haram-poligami/

✍️ Menikahi Wanita Hamil dan Nasab Anaknya https://krm.li/nkhhml

✍️Hukum Nikah dengan Syarat Tidak Dipoligami https://krm.li/plgym 

✍️ Jatuhkah Talak Dalam Kondisi Dipaksa? https://mtaufiknt.wordpress.com/2019/02/14/jatuhkah-talak-dalam-kondisi-dipaksa/

✍️ Minta Cerai Karena Dimadu (Poligami) https://krm.li/cr-dmd

✍️Istri Menggugat Cerai Suaminya  https://mtaufiknt.wordpress.com/2017/09/12/istri-menggugat-cerai-suaminya/

✍️ Menghadapi Masalah Dalam Rumah Tangga https://krm.li/rthmslh

✍️ Khulu’ (Talak Tebus) https://mtaufiknt.wordpress.com/2018/06/20/khulu-talak-tebus/

✍️ Isteri Berzina (Selingkuh), Wajibkah Diceraikan? https://krm.li/slngkuh

✍️ Thalaq/Cerai Bergantung (Thalaq Mu’allaq) https://krm.li/sght-tlq

✍️ Nikah Dengan Niat Akan Bercerai https://krm.li/nytcerai

✍️ Nikah Muhallil (Menikahi Istri yg Ditalak 3 Lalu Diceraikan Agar Kembali Ke Suami Sebelumnya) https://krm.li/muhallil

✍️ Adakah Jalan Rujuk Setelah Talak Tiga? https://krm.li/rujuk3

✍️ Bagaimana Tata Cara Ruju’ (Istri Masih Dalam Masa Iddah)? https://krm.li/cr-rjk

Nafkah Anak & Istri Pasca Perceraian

Siapa yang menanggung nafkah anak-anak pasca perceraian orang tuanya?

Bagaimana jika sang ayah tidak mampu?

Simak 8 menitan di https://youtu.be/apuUo9Wes-4

Simak sebelumnya
Bagian 1 https://youtu.be/8nbw9I3Eqoc
Bagian 2 https://youtu.be/VqeTZEvI4Aw

9 Tahun Berupaya Punya Anak, Akhirnya Diberi, Begini Langkahnya

Berbagi tips dari sepasang suami istri yang 9 tahun berupaya untuk punya anak, akhirnya Allah beri juga.

Silakan dishare kepada yang membutuhkan, kalau-kalau salah satu tipsnya bisa memberi solusi, no 1 sd 7 tidak mesti urut, bahkan no 1 dan 7 hendaknya menjadi perhatian paling utama.

Jika ada pengalaman atau tips lain dari anda, bisa share di kolom komentar, siapa tahu menjadi amal anda yang membantu orang lain tanpa kita sadari. simak di:  https://youtu.be/sy3ifzSInTo

 

Baca Juga:

Mengokohkan Visi dan Misi Rumah Tangga

Jika tidak dikokohkan visi misi berumah tangga, jangankan orang yang lalai, orang yang teguh beragamapun bisa ‘hilang akalnya’ pasca menikah. Saat bujangan dia shalih, namun begitu berkeluarga keshalihannya lambat laun menghilang. Tuntutan dan himpitan ekonomi menjerumuskannya menjadi koruptor maupun pencuri. Masalah dalam rumah tangga membuatnya melarikan diri dengan menenggak miras atau sabu. Demi ‘membahagiakan’ istrinya, hilanglah akal dan ketaqwaannya hingga apa saja akan dilakukannya, tanpa mengindahkan rambu-rambu halal dan haram.

Read the rest of this entry

Melamar Wanita yang Masih dalam Masa Iddah

Khitbah (lamaran/pinangan) adalah:

التماس الخاطب النكاح من جهة المخطوبة

“Permintaan seorang peminang untuk menikah kepada seorang perempuan yang dipinang.”[1]

Ada dua cara penyampaian pinangan; secara tashrîh (dengan kalimat yang jelas) dan secara ta’rîdl (dengan kalimat sindiran). Pinangan yang dilakukan secara tashrîh adalah pinangan dengan menggunakan kalimat yang secara pasti menunjukkan adanya keinginan kuat untuk menikah dengan perempuan yang dipinang, misalnya “aku ingin menikahimu”, “aku ingin engkau menjadi istriku”, atau kalimat yang jelas lainnya.

Read the rest of this entry

Masa Iddah Wanita

‘Iddah adalah masa dimana wanita harus menunggu untuk menikah lagi setelah dicerai oleh suami sebelumnya.[1]

1. Masa ‘iddah wanita yang cerai dalam keadaan hamil, baik cerai hidup atau karena wafat suaminya adalah dengan melahirkan.

وَأُولَاتُ الْأَحْمَالِ أَجَلُهُنَّ أَنْ يَضَعْنَ حَمْلَهُنَّ

“Dan perempuan-perempuan yang hamil, waktu iddah mereka itu ialah sampai mereka melahirkan kandungannya.” (QS. Ath Thalaq: 4).

Subai’ah Al Aslamiyah melahirkan beberapa malam setelah suaminya wafat, lalu beliau mendatangi Nabi dan meminta idzin untuk menikah, lalu nabi mengizinkannya. [2]

Read the rest of this entry

Mendidik Anak Lewat “Jalur Langit”

Jarak bukanlah alasan orang tua untuk melalaikan tugas mendidik dan mengingatkan anak-anaknya, terlebih untuk urusan shalat mereka. Ketiadaan telepon, telegram apalagi gadget, tidak menghalangi sahabat Nabi untuk ‘berkomunikasi’ jarak jauh ‘hanya’ untuk mengingatkan mereka agar jangan lupa shalat.

Abu Qirshafah, Jandarah bin Khaisyanah al-Kinani r.a adalah seorang sahabat yang pernah Rasulullah pakaikan burnus (sejenis jubah bertutup kepala) kepadanya, orang-orang banyak yang datang meminta doa keberkahan kepadanya. Beliau memiliki putra yang bernama Qirshafah, saat putranya ini sedang berjihad di Romawi sedangkan beliau di Asqalan, jika masuk waktu sahur, beliau menyeru dengan suaranya yang nyaring:

يَا قِرْصَافَةُ الصَّلَاةُ

“Wahai Qirshafah, shalat”

Read the rest of this entry

Menjomblo, Menikah atau ‘Menambah’?

Manakah yang lebih utama, menjomblo, menikah ataukah menambah istri?. Jawabannya tergantung. Adakalanya menjomblo lebih utama daripada menikah, adakalanya menikahi satu istri lebih baik, dan adalakanya menambah istri lebih utama. Ukurannya, mana saja kondisi yang lebih memudahkan seseorang untuk mempersiapkan dan membangun kehidupan ukhrawinya, itulah yang lebih baik.

وَالْآخِرَةُ خَيْرٌ وَأَبْقَى

“Sedang kehidupan akhirat adalah lebih baik dan lebih kekal.” (QS. Al A’laa: 17)

(1) Menjomblo Lebih Utama

Bagi penuntut ‘ilmu atau orang yang ingin fokus mendalami ilmu menjomblo itu lebih baik. Al-Khatib al-Baghdadi (w. 463 H) menyatakan:

يُسْتَحَبُّ لِلطَّالِبِ أَنْ يَكُونَ عَزَبًا مَا أَمْكَنَهُ لِئَلَّا يَقْطَعَهُ الِاشْتِغَالُ بِحُقُوقِ الزَّوْجَةِ وَالِاهْتِمَامِ بِالْمَعِيشَةِ عَنْ إكْمَالِ طَلَبِ الْعِلْمِ

“disukai seorang penuntut ilmu untuk menjomblo semampunya agar kesibukan dia dalam menunaikan hak-hak istri dan mencari nafkah tidak memutusnya dari kesempurnaan menuntut ‘ilmu. [1]

Read the rest of this entry

Istikharah Dalam Memilih Jodoh

Secara bahasa makna istikharah adalah meminta pilihan (thalabul khiyarah). Shalat istikharah adalah shalat yang tujuannya meminta pilihan dari Allah swt terkait dua atau tiga hal yang dia ragu harus memilih yang mana.

كَانَ رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعَلِّمُنَا الاِسْتِخَارَةَ فِي الأُمُورِ كُلِّهَا

“Adalah Rasulullah mengajari kami untuk beristikharah dalam semua perkara”. (HR. Al Bukhari)[1]

Seseorang hendaknya menggabungkan dua usaha: lahir dan bathin. Berusaha semaksimal mungkin untuk mencari informasi terkait pilihan-pilihan tersebut, juga memohon bimbingan dari Allah swt.

Read the rest of this entry

Mengenal Calon Istri Lewat Dramaturgi

Dramaturgi adalah teorinya Erving Goffman dalam karyanya, “The Presentation of Self in Everyday Life”[1]. Secara sederhana teori ini ingin mengatakan bahwa interaksi sosial dalam kehidupan manusia itu layaknya sebuah drama. Setiap kejadian dan prilaku manusia tidak bisa dilepaskan dari bagian latar yang mendasarinya.

Ada dua bagian yang dinyatakan Goffman, bagian depan (front) dan bagian belakang (back). Front mencakup, setting, personal front (penampilan diri), dan expressive equipment (peralatan untuk mengekspresikan diri). Sedangkan bagian belakang adalah the self, yaitu semua kegiatan yang tersembunyi untuk melengkapi keberhasilan acting atau penampilan diri yang ada pada Front.

Read the rest of this entry

Menjaga & Mendidik Anak

Allah swt. dalam Alquran menyifati anak-anak dengan tiga hal; sebagai penyejuk mata (qurrata a’yun)[1], sebagai fitnah (cobaan)[2] bahkan sebagai musuh bagi orang tuanya.[3] Ketiga sifat itu ditentukan oleh bagaimana perilaku anak. Karena perilaku anak banyak dipengaruhi oleh pendidikan yang diterimanya maka orang tua yang menginginkan anak-anaknya menjadi penyejuk mata dan penolongnya di dunia maupun akhirat perlu memperhatikan pendidikan anak-anaknya.

Allah swt. menjelaskan kewajiban ini dalam surat At Tahrîm ayat 6:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.”[4]

Diriwayatkan bahwa ketika ayat ini turun, Umar bin al-Khattab r.a berkata:

يا رسول الله، نقي أنفسنا، فكيف لنا بأهلينا؟

“Wahai Rasulullah, kami sudah menjaga diri kami, bagaimana cara menjaga keluarga kami ?”

Read the rest of this entry

Kematian Bukanlah Perpisahan

image Kematian itu bukanlah perpisahan, apalagi sekedar ditinggal safar (perjalanan) dalam rangka menuntut ilmu atau ketaatan yang lainnya. Perpisahan yang hakiki antara dua orang terjadi ketika nanti salah satunya masuk surga dan yang lainnya masuk ke neraka dan kekal di dalamnya.

Perpisahan yang hakiki juga terjadi jika dua orang ketika hidup di dunia telah ‘sepakat’ dan bekerja sama untuk menjadi penduduk neraka. Kerukunan, kebersamaan dan rasa saling mencintai di dunia akan sirna ketika mereka dimasukkan bersama-sama ke dalam neraka. Mereka akan saling menuntut dan menyalahkan mengapa temannya dulu tidak mengajak ke jalan ketakwaan. Allah berfirman:

الْأَخِلَّاءُ يَوْمَئِذٍ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ إِلَّا الْمُتَّقِينَ

“Teman-teman akrab pada hari itu sebagiannya menjadi musuh bagi sebagian yang lain kecuali orang-orang yang bertakwa.” (QS. Az Zukhruf: 67).

Read the rest of this entry

Hukum Menikahi Saudara Tiri

Bolehkah menikah antara saudara tiri? Janda bawa anak, duda juga bawa anak, lalu janda dan duda tersebut menikah?, anaknya janda juga menikah dengan anaknya duda tersebut?

***

Saudara tiri (lain bapak, lain ibu) yang beda jenis bukanlah mahram, sehingga mereka boleh menikah. Namun jika tidak menikah mereka haram berkhalwat.

Read the rest of this entry

Menikahi Wanita Hamil dan Nasab Anaknya

Wanita hamil ada dua kemungkinan: 1) hamil dalam pernikahan atau 2) hamil diluar pernikahan.

Hamil dalam Pernikahan

Jika wanita tersebut hamil dalam pernikahan, misalnya dicerai saat hamil atau suaminya meninggal saat wanita tsb hamil, maka tidak ada perbedaan pendapat para fuqoha bahwa tidak sah menikahinya sebelum wanita tersebut melahirkan.[1]

Alasannya adalah firman Allah SWT :

وَأُولاَتُ اْلأَحْمَالِ أَجَلُهُنَّ أَنْ يَضَعْنَ حَمْلَهُنَّ

Dan perempuan-perempuan yang hamil waktu ‘iddah mereka sampai mereka melahirkan kandungannya. (Qs Ath-Tholaq : 4).

Read the rest of this entry

Jatuhkah Talak Dalam Kondisi Dipaksa?

 imageMenceraikan istri dalam kondisi dipaksa, jika terpenuhi syarat-syaratnya maka tidaklah jatuh talak tersebut. Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

إِنَّ اللَّهَ تَجَاوَزَ عَنْ أُمَّتِي الْخَطَأَ وَالنِّسْيَانَ وَمَا اسْتُكْرِهُوا عَلَيْهِ

“Sungguh Allah tidak menghukum umatku karena tersalah, lupa dan dipaksa orang lain.” (HR. Ibnu Majah)

Dalam Fath al-Qorîb, hal 244, dijelaskan bahwa tidak jatuh talak itu jika paksaan tersebut terjadi tanpa hak. Sebaliknya jika paksaan itu dengan hak, seperti paksaan hakim kepada orang yang telah meng-‘ila[1] istrinya, dan berakhir masa ‘ila yang dibenarkan Islam, lalu hakim memaksa untuk mentalaknya, maka jatuhlah talaknya.

Begitu juga tidak setiap paksaan menjadikan tidak jatuhnya talak. Syarat paksaan yang jika terpenuhi menjadikan tidaklah jatuh talak adalah[2]:

Read the rest of this entry