Arsip Blog
Hijrah, Bukti Kandasnya Makar Penentang Dakwah
Para penentang dakwah mengira bahwa fitnahan, framing buruk dan berbagai tuduhan negatif akan menyurutkan langkah dakwah…. sekali-kali tidak, justru hal tersebut akan memperkuatnya. Mungkin mereka berhasil menutup satu pintu, namun dengan itu Allah justru membukakan pintu lain yang lebih baik, satu orang berhasil mereka palingkan, namun Allah munculkan puluhan yang lebih baik sebagai penggantinya.
Khutbah Jum’at – Belajar dari Hijrahnya Shuhaib bin Sinan
Shuhaib bin Sinan (w. 38 H) dilahirkan dalam keluarga berada, ayahnya adalah pejabat kerajaan Persia. Namun masa remajanya beliau hidup di Romawi sebagai seorang budak, lalu di jual ke Makkah, dimerdekakan tuannya, dan berniaga di Makkah.
Khutbah Jum’at – Hijrah Menuju Khilafah Islamiyah
Oleh : Ust. Agus Muslim (Abu Al Muttaqy) download versi pdf disini
Khutbah Jum’at – Mewujudkan Kembali Makna Hakiki Hijrah Nabi
Oleh: M. Taufik N.T download selengkapnya(pdf) di sini
Tidak terasa waktu berjalan begitu cepat, kita sekarang sudah berada pada tahun 1432 H. Menurut Ar Raghib al Ashfahany, hijrah berarti keluar dari darul kufur, yakni wilayah yg tidak menerapkan hukum-hukum Islam, menuju darul iman (yakni wilayah yg menerapkan seluruh hukum Islam)[1]. Hijrahnya Nabi dari Makkah ke Madinah merupakan peristiwa penting yang mengubah wajah umat Islam saat itu. Umat yang awalnya tertindas & teraniaya di Makkah selama 13 tahun, setelah hijrah ke Madinah dan menegakkan tatanan masyarakat yang islamy dalam sebuah negara, berubah menjadi umat yang mulia, kuat dan disegani. Oleh karena itu tatkala mendiskusikan tentang penanggalan Islam, Umar bin Khaththab ra. menyatakan:
بل نؤرخ لمهاجرة رسول الله، فإن مهاجرته فرق بين الحق والباطل
Bahkan kita akan menghitung penanggalan berdasarkan hijrahnya Rasulullah, sesungguhnya Hijrah itu memisahkan antara kebenaran dan kebatilan. [2]
Hijrah Rasulullah saw Ke Madinah
Ibn Ishaq menuturkan bahwa setelah para sahabat berhijrah ke Madinah, Rasulullah saw. masih tinggal di Makkah, menunggu hingga diizinkan berhijrah. Seluruh kaum Muhajirin telah berhijrah ke Madinah, kecuali para sahabat yang ditawan (oleh keluarga/sukunya, pen.) atau mengalami penyiksaan. Pengecualian lainnya adalah Ali bin Abu Thalib dan Abu Bakar bin Abu Quhafah.