Khutbah Jum’at – Sex Bebas Membinasakan Negeri

Download selengkapnya di ::sini::

…”Sesungguhnya dunia itu hijau dan manis, dan sesungguhnya Allah ‘azza wajalla menjadikan kalian sebagai khalifah di dalamnya, agar Dia bisa melihat apa yang kalian lakukan, maka takutlah kalian akan fitnah dunia dan fitnah wanita, karena fitnah pertama kali yang menimpa bani Israil adalah fitnah wanita.” (HR. Imam Ahmad[1] (no. 10743) dari Abu Said Al Khudri).

Survey terbaru yang dilakukan internasional DKT bekerja sama dengan Sutra and Fiesta Condoms mengungkap bahwa 462 responden berusia 15 sampai 25 tahun semua mengaku pernah berhubungan seksual. Semua, 100 persen!, dan mayoritas mereka melakukannya pertama kali saat usia 19 tahun. Survey dilakukan Mei 2011 di Jakarta, Surabaya, Bandung, Bali, dan Yogyakarta (Republika.co.id, 12/12/2011)[2]

Hasil survey tersebut juga menyebutkan, 88 persen hubungan seks dilakukan bersama pacar. Sembilan persen sesama jenis, terutama wanita, dan delapan persen dengan PSK untuk pria.

Ma’asyiral Muslimiin rahimakumullah

Mungkin kita bertanya dalam hati, mengapa kemaksiyatan begitu berkibar di negeri ini, negeri yang mayoritas penduduknya muslim? Padahal aktivitas dakwah juga cukup gencar, baik dakwah langsung di masyarakat, maupun lewat media cetak dan elektronik?

Kalau dulu dakwah Rasulullah saw, dalam waktu yang relatif singkat, mampu membabat perzinaan yang membudaya di tengah masyarakat jahiliyyah, namun mengapa dakwah hari ini, jangankan membabat kemaksiyatan, justru tidak mampu secara efektif mencegah meningkatnya kemaksiyatan ditengah umat.

Ma’asyiral Muslimiin rahimakumullah

Kalau kita mau merenung sejenak dengan jujur, penyebab kurang efektifnya dakwah saat ini dibanding dakwah Rasulullah saw. adalah dikarenakan kita masih memilih-milih dan memilah-milah dalam meneladani dakwah beliau saw.

Kita sering mendengar bagaimana meneladani kelembutan jiwa Rasulullah saw, namun jarang disampaikan bagaimana ketegasan beliau dalam menegakkan syari’ah.

Kita sering mendengar bagaimana seharusnya berlaku adil, shabar, jujur, qana’ah, …, namun jarang terdengar bahwa seharusnya sikap-sikap tersebut seharusnya dilakukan dalam bingkai syari’ah.

Kita sering mendengar bagaimana meneladani Rasulullah saw sebagai individu, namun jarang terdengar sikap, prilaku, dan bagaimana beliau menyelesaikan masalah dalam kapasitas beliau sebagai kepala negara.

Ma’asyiral Muslimiin rahimakumullah

Sesungguhnya – atas izin Allah swt – gemilangnya dakwah Rasulullah dalam menyingkirkan kemaksiyatan saat itu adalah karena beliau menerapkan semua syari’ah Allah dalam kapasitas beliau sebagai individu, juga sebagai kepala negara.

Beliau tidak hanya menyampaikan pentingnya keimanan, wajibnya wanita menutup aurat, haramnya khalwat (berduaan dengan lain jenis), namun secara praktis, sebagai kepala negara beliau menjaga keimanan umat, membuka pintu nikah dengan mudah dan murah, beliau menutup secara nyata tempat-tempat maksiyat dan menghukum berat pelaku perzinaan. Bandingkan dengan dakwah sekarang yang hanya boleh berbicara, menasehati dan mendidik, namun harus bersaing dg tempat maksiyat yang tetap dilegalkan. Dakwah hanya diberi ruang memberikan penjelasan tentang sunnahnya nikah, dan haramnya zina, namun sekali lagi harus berhadapan dengan rumit dan mahalnya nikah bagi sebagian kalangan, harus berhadapan dengan perzinaan yang dianggap biasa jika suka-sama suka. Saat ini, dakwah hanya diemban secara pribadi atau organisasi yang berupaya mendidik dan menjaga umat, namun disisi lain negara justru membiarkan terbukanya pintu-pintu maksiyat yang senantiasa menjebak umat untuk memasuki dan menikmatinya, juga membiarkan pelaku-pelakunya bebas tanpa hukuman didunia ini.

Ma’asyiral Muslimiin rahimakumullah

Tidak ada cara lain untuk membabat perzinaan dan kemaksiyatan lain dinegeri ini, kecuali dengan berupaya semaksimal mungkin agar syari’ah dilaksanakan, baik oleh individu maupun negara. Karena sesungguhnya fungsi negara dalam pandangan Islam adalah sebagai penjaga akidah umat, pelaksana syari’ah dan mengemban dakwah ke seluruh penjuru dunia. Oleh sebab itu Imam Al Ghazali (w. 505 H) menulis dalam kitab kitab beliau al iqtishod fil I’tiqod halaman 199: “Karena itu, dikatakanlah bahwa agama dan kekuasaan adalah dua saudara kembar. Dikatakan pula bahwa agama adalah pondasi (asas) dan kekuasaan adalah penjaganya. Segala sesuatu yang tidak berpondasi niscaya akan roboh dan segala sesuatu yang yang tidak berpenjaga niscaya akan hilang lenyap”

Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ul Fatawa juz 28 halaman 394 telah menyatakan: “Jika kekuasaan terpisah dari agama, atau jika agama terpisah dari kekuasaan, niscaya keadaan manusia akan rusak.”

Ma’asyiral Muslimiin rahimakumullah

Sungguh kita hanya punya dua pilihan, mau memperjuangkan penerapan syari’ah dalam setiap kehidupan kita, baik individu maupun berbangsa dan bernegara, ataukah kita rela dengan sistem dan aturan warisan penjajah yang membuat keadaan manusia semakin rusak, yang tidak akan pernah baik selama menolak syari’ah ataupun memilih-milih sebagiannya saja. Rasulullah saw bersabda:

وَمَا لَمْ تَحْكُمْ أَئِمَّتُهُمْ بِكِتَابِ اللَّهِ وَيَتَخَيَّرُوا مِمَّا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَّا جَعَلَ اللَّهُ بَأْسَهُمْ بَيْنَهُمْ

… Dan tidaklah pemimpin-pemimpin mereka enggan menjalankan hukum-hukum Allah dan mereka memilih-milih apa yang diturunkan Allah, kecuali Allah akan menjadikan bencana di antara mereka.” (HR. Ibnu Majah no. 4009 dengan sanad Hasan)

إذا ظهر الزنا و الربا في قرية فقد أحلوا بأنفسهم عذاب الله

Jika telah nampak dengan jelas zina dan riba dalam suatu kota, maka sesungguhnya mereka telah menghalalkan adzab Allah atas mereka (HR. Al Hakim[3])

Semoga Allah menjauhkan kita dan dzuriyat kita dari dosa besar ini, dan mewafatkan kita semuanya dalam ampunan Allah SWT.

وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

Jika sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya. (QS. Al A’raf : 96)

بَارَكَ اللهُ لِي وَلَكُمْ فِي الْقُرْاَنِ الْعَظِيم، وَنَفَعَنِي وَاِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الاَيَاتِ وَ الذِّكْرِ الحَكِيْم اَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا وَاَسْتَغْفِرُاللهَ الْعَظِيمْ – لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِينَ فَاسْتَغْفِرُوهُ اِنَّهُ هُوَالْغَفُوْرُ الرَّحِيمِ


[1] إسناده صحيح على شرط مسلم – المحقق: شعيب الأرنؤوط

[2] http://www.republika.co.id/berita/gaya-hidup/parenting/11/12/12/lw2yof-survey-kebanyakan-abg-pertama-kali-berhubungan-seks-umur-19 -di akses 14 pebruari 2012

[3] HR. Al Hakim dalam al Mustadrak, ia mengatakan hadits ini sanadnya sahih menurut Bukhari dan Muslim dan mereka berdua tidak mengeluarkannya, Adz Dzahabi juga men sahihkannya.

Baca Juga:

Posted on 14 Februari 2012, in Khutbah Jum'at. Bookmark the permalink. 1 Komentar.

Tinggalkan komentar