Generasi Awal Muhammadiyah & NU Ternyata Pendukung Khilafah

Kalau membaca buku semisal “Ilusi Negara Islam” yang diterbitkan oleh LibForAll Foundation, dikesankan bahwa NU dan Muhammadiyah adalah gerakan yang menolak dengan tegas ide khilafah. Buku ini bisa dinilai sendiri kejujurannya penerbitnya karena menuai protes (bahkan sampai diadukan ke polisi) bukan dari orang lain, namun dari penulisnya sendiri yang merasa dicatut namanya untuk menjustifikasi isi buku ini. Bisa dibaca di: http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2009/05/28/brk,20090528-178570,id.html.

Benarkah NU dan Muhammadiyah adalah gerakan yang menolak ide khilafah? Kalau kita baca sejarah awal kedua organisasi ini, justru akan kita dapatkan fakta sebaliknya.

Pada tgl 4 Agustus 1924, para pemuka masyarakat dari kalangan Muhammadiyah, Al Irsyad, Syarikat Islam (diketuai Wondo Soedirdjo, wakilnya KH. Abdul Wahab Hasbullah, yg kelak jadi organisator NU), Nahdhatul Wathan, Tashwirul Afkar, At Ta’dibiyyah, dan ormas Islam lainnya mengadakan Komite Khilafah di Surabaya dalam upaya menegakkan kembali khilafah Islam yang diruntuhkan pada tanggal 3 Maret 1924, yakni akan menghadiri kongres khilafah di Kairo, Mesir. Lihat disini: http://www.eramuslim.com/berita/laporan-khusus/berkaca-pada-politik-islam-di-turki-3.htm. Video 3gp bisa dilihat disini:

http://www.4shared.com/file/149388038/84ea350b/nu_mu_upayategakkhilfah01.html

lanjutannya:

http://www.4shared.com/file/149388028/9df1044a/nu_mu_upayategakkhilfah02.html

***

Setelah saya baca buku “Ilusi Negara Islam” tersebut, ternyata terdapat ‘ilusi’ dalam pengutipan kitab yang tidak sesuai dg konteksnya, yakni pada halaman 252 mengutip Syarh An Nawawiy atas shahih Muslim:

فيه دليل على أن النبي صلى الله عليه و سلم لم ينص على خليفة وهو إجماع أهل السنة وغيرهم

hadits ini merupakan dalil bahwasanya nabi SAW tidak menentukan (secara tertulis) atas khalifah (sesudahnya). Dan hal ini adalah kesepakatan (ijma’) ahlus sunnah dan yg lainnya.

Konteks hadits dan penjelasan Imam Nawawi tersebut tidak ada kaitannya dengan wajib tidaknya khalifah, namun berkaitan dengan apakah Nabi menunjuk seseorang untuk menjadi khalifah setelah beliau atau tidak, dan ahlus sunnah dan yang lainnya berpendapat bahwa tidak ada penunjukan kepada seseorang untuk menjadi khalifah, berbeda dg syi’ah yang menyangka bahwa Ali lah yg ditunjuk dan ditetapkan nabi sebagai khalifah setelah nabi wafat, sebagian menyangka Abu Bakar yg ditunjuk, sebagian menyangka Abbas bin Abdul Muththalib yg ditunjuk.

Imam Nawawi (wafat 676 H) sendiri menulis dalam kitab yg sama: juz 12 hal 232:

واتفق العلماء على أنه لا يجوز أن يعقَدَ لخليفتين في عصر واحد سواء اتسعت دار الإسلام أم لا

Telah sepakat para ‘ulama bahwa tidak boleh diangkat dua orang kholifah dalam waktu yang sama , sama saja apakah Darul Islam itu luas atau tidak.

Sedangkan dalam Shahih Muslim,  juz 12/205 (maktabah syamilah) imam Nawawi menulis :

وأجمعوا على أنه يجب على المسلمين نصب خليفة ووجوبه بالشرع لا بالعقل

Dan mereka (kaum muslimin) sepakat bahwa sesungguhnya wajib bagi kaum muslimin mengangkat Kholifah, dan kewajiban (mengangkat khalifah ini) ditetapkan dengan syara’ bukan dengan akal. (lihat juga ‘Aunul Ma’bud, 6/414, Tuhfatul Ahwadzi, 6/397)

Ibnu Hajar Al Haytami Al Makki Asy Syafi’i (wafat 974 H) dalam kitabnya : الصواعق المحرقة على أهل الرفض والضلال والزندقة juz 1 hal 25 menulis:

اعلم أيضا أن الصحابة رضوان الله تعالى عليهم أجمعين أجمعوا على أن نصب الإمام بعد انقراض زمن النبوة واجب بل جعلوه أهم الواجبات

Ketahuilah juga bahwa sesungguhnya para shahabat r.a telah ber ijma’ (sepakat) bahwa mengangkat imam (khalifah) setelah zaman kenabian adalah kewajiban, bahkan mereka menjadikannya sebagai kewajiban yang terpenting.

Penulis buku الفقه على المذاهب الأربعة mengatakan

اتفق الأئمة رحمهم الله تعالى على أن الإمامة فرض،

 Telah sepakat para Imam Madzhab semoga Allah merahmati bahwa imamah (khilafah) adalah fardlu (wajib).

Oleh sebab itu, tidak ada ‘ulama yang mengingkari kewajiban menegakkan khilafah ini baik dia ahlus sunnah, syi’ah maupun khawarij sekalipun. Adanya pengingkaran ini baru muncul setelah khilafah runtuh, yakni dibawa oleh syaikh Ali Abdul Raziq, seorang profesor imu kesusasteraan Al Azhar Kairo, lewat buku yang sangat kontroversial berjudul "Al Islam wa `Ushul Al Hukm", buku inilah yang banyak di copy-paste dan cikal bakal munculnya penolakan akan kewajiban ini. Namun Dr. Dhiya’uddin ar Ra’is setelah meneliti buku tersebut meragukan kalau buku tersebut adalah karangan syaikh Ali Abdul Raziq, buku itu karangan pihak lain yang dinisbatkan ke syaikh Ali Abdul Raziq. Mirip buku ilusi negara Islam?

Baca Juga:

Posted on 8 Februari 2010, in Kritik Pemikiran, Tarikh. Bookmark the permalink. 31 Komentar.

  1. tauhid awalan ya duat muslimun

    Suka

  2. Setuju ya akhii, but salah satu yg menyebabkan kekufuran adalah pengingkaran thd hukum syari’at yg dalilnya qath’iy. Ibnu Taimiyyah berkata: … ada sebagian dari masalah amaliyyah (syari’ah/furu’) permasalahan permasalahan yang mengingkarinya dianggap kafir, misalnya: wajibnya shalat lima waktu, zakat, puasa bulan ramadhan, haramnya zina, riba, tindak kedhaliman, dan keji …Dan ada dari masalah ilmiyyah (I’itiqadiyyah/tauhid/ushul) permasalahan-permasalahan yang berselisih padanya tidak dianggap berdosa, seperti perselisihan antara para sahabat: apakah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Salam pernah melihat Allah? (Minhajus Sunnah, 5/88).
    Trus MD sudah sejak 1912, NU sejak 1926, saya kira bukan saatnya baru memulai. Tauhid harus dibahas setiap saat, saat bicara tauhid/aqidah hrs disinggung syari’ah, saat bicara syari’ah hrs di jelaskan bhw dasarnya ‘aqidah. jazaakallahu khairan atas komen nya

    Suka

  3. assalamu’alaykum.., Ustadz, izin share boleh gak ?

    Suka

    • wa’alaikumussalaam, silakan, semua yang ada di sini boleh aja diambil, share, copas, tidak perlu izin khusus dari ana. bagusnya dicantumkan alamat blog ini agar ketika ana ada revisi bisa dilihat atau ada kritik bisa disampaikan kesini. tapi kalo tidak di cantumkan ya gak mengapa.

      Suka

  4. syukran Ustadz atas izinnya,,smoga menjadi amal jariyah. Jazakallah khair…

    Suka

  5. Kok bisa2nya dg hanya berlandaskan kehadiran ulama dari NU dan Muhammadiyah pada komite khilafah menyimpulkan bahwa NU dan Muhammadiyah menyetujui khilafah??

    Persetujuan kalau atas nama NU dan Muhammadiyah mestinya harus pakai otoritas organisasi. Semisal kedatangan pucuk pimpinannya atau semisal hadir dalam SK organisasi…

    Pak Din Syamsuddin aja datang waktu konferensi khilafah kan? Tapi, bukan berarti ketika itu beliau setuju dg khilafah.

    Suka

    • Kesimpulan ini bukan “hanya berlandaskan kehadiran ulama dari NU dan Muhammadiyah pada komite khilafah”, apalagi saat itu NU juga belum lahir. Ada buku yang cukup panjang menjelaskan tentang ini. Justru yang aneh kalau ada umat Islam yg menolak khilafah, dan ana melihat dulu NU dan Muhammadiyah bukan organisasi yang aneh. Coba baca:

      Khilafah, Wajib Ditegakkan Dan Perlu

      Suka

    • (ini analisis pribadi), NU dan Muhammadiyah secara struktur tidak 1 suara (khususnya dalam masalah khilafah). maksudnya apa kata para petinggi blum tentu diamini oleh struktur2 di bawahnya. silahkan cek di google (atau minimal di web resmi http://www.nu.or.id) banyak perbedaan pendapat di internal Kyai2 NU sendiri tentang wajibnya satu kepemimpinan bagi umat islam di dunia (khilafah) khususnya di Indonesia.
      wallahu a’lam

      Suka

  6. assalamua’laikum…
    alif mw share ustadz
    apakah mungkin khilafah bisa ditegakan diindonesia, mengingat negara kita yang multikultural.
    dan jika itu mungkin lalu bagaimana caranya, apakah kitab harus berperang dengan orang2 selain islam?

    syukron ustadz..

    Suka

    • wa’alaikumussalaam warahmatullah
      silakan

      khilafah bisa ditegakkan di negara mana saja, tinggal ganti sistem/ aturannya saja, yang perlu diupayakan adalah agar mereka (rakyat/umat) mau, dan bukan hanya mau namun mereka berjuang untuk menegakkannya.

      masalah multi kultural, pada masa rasul justru lebih beragam, bahkan ada orang majusi/penyembah api pun tidk dipaksa untuk masuk Islam, apalagi diperangi gara-gara beda agama.

      Perang/jihad hanya dilakukan untuk mengeliminir hambatan yg sifatnya fisik yang menghalangi dakwah Islam.

      Suka

      • kata ustad klo mereka mau menegakkan khilafah, akan bisa ditegakkn,,,,,mslhnya banyak yang gag mau e,,,,,,,,,dan knp kok dakwahnya khilafaaaaah tok,,,, pa dulu kanjeng Nabi dakwahnya gtu ya pak ustad??????
        ===
        Komentar:
        1) Saya rasanya tidak ada menyatakan: “klo mereka mau menegakkan khilafah, akan bisa ditegakkn”, namun yang saya tulis: “khilafah bisa ditegakkan di negara mana saja, tinggal ganti sistem/ aturannya saja, yang perlu diupayakan adalah agar mereka (rakyat/umat) mau, dan bukan hanya mau namun mereka berjuang untuk menegakkannya”. Konotasi dan pemahaman dua kalimat itu bisa beda lho, untuk perubahan sistem tidak mesti harus semua orang setuju, saat Rasulullah sendiri menegakkan Daulah Islam di Madinah, tidak semuanya setuju kok.

        2) knp kok dakwahnya khilafaaaaah tok? –> yang anda maksud apa/siapa? di blog ini banyak hal yg bisa anda baca, di HT walaupun memperjuangkan tegaknya khilafah, namun dari belasan kitab yg dikaji, hanya 1 kitab yang secara khusus membahas khilafah dan strukturnya.

        Suka

  7. wah Bagus nih isi artikelnya., saya juga pernah baca buku ilusi negara islam & itu isinya sampah mlulu !!!

    Suka

  8. Saya juga warga nu yg mendukung khilafah

    Suka

  9. Assalamu alaikum….:)
    mo nanya nih! Kenapa sih harus ada NU, Muhammadiyah, dll. Kenapa ga brsatu aja? Trus Islam itu satu AL JAMAAH. Seperti hadist Rasulullaah bahwa kelak Islam dibagi 72, dan yang diRidhoi Allaah cuma satu ISLAM AL JAMAAH. Toh tujuan kita sama, mencari Ridho Allaah SWT. Trima kasih..
    Wassalaam….:)

    Suka

    • keberadaaan organisasi/kelompok tidaklah dilarang, yg dilarang adalah berpecah belah (tafarruq), hadits 72 golongan bukan membahas organisasi, klo organisasi sudah ratusan buah yg ada. pada masa rasul saja ada kelompok muhajirin ada anshor, yg penting mereka mengedepankan Islam bukan kelompok. adanya ikhtilaf adalah wajar.

      Baca di sini: https://mtaufiknt.wordpress.com/2010/10/18/memahami-menyikapi-perbedaan-pendapat-ikhtilaf/

      Suka

    • yg terbagi 72 adalah golongan/firkah bkn organisasi/jamaah. Bedakan antara golongan dan organisasi/jama’ah, golongan adalah sekumpulan org yg mempunyai pemikiran tertentu sedangkan organisasi adalah sekelompok org yg mempunyai aktivitas tertentu. Dlm suatu organisasi bisa terdiri berbagai golongan spt halnya NU skrg ada yg pro khilafah dan ada yg kontra. Yg dimaksud 1 gol. yg selamat dlm hadits tsb adalah pemikiran yg bersumberkan dr Alqur’an dan Hadits shahih.

      Suka

  10. kutersenyum padamu

    Imam Ali bin Abi Thalib berkata, “Kebatilan yang berjamaah (berorganisasi) akan mengalahkan Kebenaran yang tidak berjamaah (tidak diorganisasikan).”
    Maka agama Islam (Kebenaran) harus diorganisasikan.
    Maka dibentuklah organisasi2 Islam, antara lain : Muhammadiyah, NU, Persis, Hidayatullah, FPI, dsb.
    Semua itu adalah organisasi keagamaan.
    Semua organisasi Islam harus berasaskan Islam (Al Quran & Sunah Nabi), bukan berasaskan thagut.
    Sebelum dibentuknya organisasi2 Islam tsb, umat Islam di Indonesia tidak memiliki organisasi, kecuali Kesultanan2 yg merupakan organisasi politik & pemerintahan Islam.

    Suka

  11. kutersenyum padamu

    Setiap organisasi Islam harus memiliki :
    • Majelis2 Taklim, disetiap ranting organisasi Islam tsb.
    • Sekolah2 Islam, Madrasah2, Pondok2 Pesantren hingga Perguruan2 Tinggi sebagai sarana pengkaderan. Para pemimpin (pengurus) organisasi Islam harus merupakan lulusan dari lembaga pendidikan internal yg dimiliki oleh organisasi Islam bersangkutan.
    • Bazis (Badan Amil Zakat, Infaq & Sedekah) untuk menjalankan roda organisasi & melayani masyarakat.
    • Panti2 Asuhan, disetiap cabang organisasi Islam tsb.
    • Corps Da’i.
    • Media massa.

    Suka

  12. kutersenyum padamu

    Jadwal Pengajian (Majelis Taklim) terdiri dari :

    • Pengajian Al Quran
    • Pengajian Hadits.

    Jadwalnya bergiliran (bergantian).

    Suka

  13. Aswaja Annahdliyah (NU) tidak anti khilafah, hanya saja tidak mendukungnya dalam konteks keIndonesiaan, yg lebih karna pertimbangan “dar’ul mafasid muqaddam ala jalbil mashalih”, dan bukan karna dalil yg melegitimasinya. Salam

    Suka

  14. tidak mendukung khilafah hanya karena pertimbangan ke indonesiaan,../ alasan yg hanya dicari demi kepentingan hawa nafsu ssekelompok orang saja.
    Rasulullah saw ketika menegakan negara islam di Madinah, tidak melihat itu sama sekali (dalam konteks kearaban), Rasulullah diutus membawa islam sebagai rahmat bagi seluruh manusia termasuk indonesia..
    aneh, kenapa demokrasi yg berasal dari barat (ideologi kaufur) tidak dipertanyakan/dipermasalahkan ketika diterapkan di indonesia, sesuai tidak dengan konteks ke indonesiaan ?????
    .

    Suka

    • @ KD’Javu: perlu dijelaskan maksud “tidak mendukungnya dalam konteks keIndonesiaan”
      @ Jong Celebes: ana rasa perlu di perjelas dulu maksud “dalam konteks keindonesiaan” sebelum menyatakan seseorang mengikuti hawa nafsu saja. Kalau yang dimaksud dalam konteks keindonesiaan adalah tetap mengakui sebagian budaya bangsa indonesia, misalnya nanti pejabat tetap boleh pakai blankon (jawa) atau laung sasirangan (banjar), atau tetap ada gotong royong, ada kenduri … kan tidak masalah, khilafah tidak akan membonsai masalah-masalah yang memang jadi khilafiyyah ditengah umat , apalagi hanya masalah yang mubah, kecuali jika memang akan kacau jika tidak disamakan. ‘afwan. baarokallahu fiikum

      Suka

  15. ustadh,,,,,,,banyak warga kita yang cara berpakaian menampilkan aurotnya,,,,,,apakah mereka mw gabung ma khilafah,,,,,,,,
    ==
    Komentar: Ya nggak tahu saya, tanya saja ke mereka mau gabung atau nggak? 🙂 ketika diterapkan aturan kufur kan rakyat tidak ditanya apa mau atau tidak, masa mau negakkan hukum Allah semua orang harus ditanya mau atau tidak?

    Ketidakadilan Berpikir &(Bertanya)

    Suka

  16. Widyanto saputra

    Maaf izin coment jk salah tlg di ingat kan…
    Perihal tentang kholifah menurut sy khilafiah yg terutama buat qt skrg ini adalah bersatu skrg di antara nya dg mengerjakan shalat 5 wkt yg di contoh kan nabi dan sahabatnya jk itu sj bisa di amalkan tdk tutup kemungkinan kholifah akan terbentuk dg sendirinya dg izin Allah..amin..mksh..

    Suka

    • Shalat lima waktu itu kewajiban yang tidak dapat ditinggalkan, namun Rasulullah memberi contoh bahwa shalat bukanlah metode untuk hal ini. Upaya lobi-lobi kekuasaan untuk menerapkan Islam dilakukan beliau terus-menerus, Ibnu Sa’ad dalam Thabaqahnya menyatakan ada 15 Kabilah dan marga yang beliau kunjungi, rata-rata mereka menolak, hingga akhirnya Allah pertemukan dg kaum anshor, … inilah jalan Rasulullah dalam menuju Khilafah

      Suka

  17. Kenapa linknya 4shared tdk bisa diakses ya?

    Suka

Tinggalkan komentar