Khilafah & Suku Quraisy

Sebagian kalangan menuduh HT sebagai ahlul ahwa’ wal bid’ah karena tidak mensyaratkan suku Quraisy dalam pengangkatan seorang khalifah. Benarkah HT tidak mensyaratkan suku Quraisy dalam pengangkatan khilafah? Benarkah yang tidak mensyaratkannya layak dicap ahlul ahwa’ wal bid’ah?

Hadits-Hadits yg Berkaitan

Hadits Pertama:

 إِنَّ هَذَا الأَمْرَ فِي قُرَيْشٍ، لاَ يُعَادِيهِمْ أَحَدٌ إِلَّا كَبَّهُ اللَّهُ فِي النَّارِ عَلَى وَجْهِهِ، مَا أَقَامُوا الدِّينَ (البخاري

“Sesungguhnya urusan (pemerintahan/khilafah) ini ada di tangan Quraisy. Tidak seorang pun yang memusuhi mereka melainkan Allah akan menelungkupkannya wajahnya ke neraka, selama mereka menegakkan agama (Islam).”

Hadits Kedua:

إِنَّ هَذَا الْأَمْرَ لَا يَنْقَضِي حَتَّى يَمْضِيَ فِيهِمِ اثْنَا عَشَرَ خَلِيفَةً» ، قَالَ: ثُمَّ تَكَلَّمَ بِكَلَامٍ خَفِيَ عَلَيَّ، قَالَ: فَقُلْتُ لِأَبِي: مَا قَالَ؟ قَالَ: «كُلُّهُمْ مِنْ قُرَيْشٍ» (مسلم)

“Sesungguhnya pemerintahan ini tidak akan runtuh hingga kedua belas orang khalifah memerintah.” Kemudian beliau mengucapkan kata-kata yang kurang jelas bagiku, Jabir berkata, “Lalu aku bertanya kepada ayahku, ‘Apa yang dikatakan beliau?” ayahku menjawab, “(beliau mengatakan) Semuanya dari bangsa Quraisy.”

Hadits Ketiga:

اسْمَعُوا وَأَطِيعُوا وَإِنْ اسْتُعْمِلَ حَبَشِيٌّ كَأَنَّ رَأْسَهُ زَبِيبَةٌ

“Dengar dan taatlah kalian, sekalipun yang memimpin kalian adalah seorang budak Habasyi yang berambut keriting seperti buah kismis.” (HR. Bukhory dari Anas bin Malik)

Hadits Keempat:

 أَرَأَيْتَ إنْ نَحْنُ بَايَعْنَاك عَلَى أَمْرِك، ثُمّ أَظْهَرَك اللّهُ عَلَى مَنْ خَالَفَك، أَيَكُونُ لَنَا الأَمْرُ مِنْ بَعْدِك ؟ قَالَ الأَمْرُ إلَى اللّهِ يَضَعُهُ حَيْثُ يَشَاءُ [1]

(Berkata Firas dari Bani Amir) :“bagaimana pendapatmu jika kami membai’at engkau atas perkara (kekuasaan) engkau, kemudian Allah memenangkan engkau atas orang yang menyelisihi engkau, apakah perkara (kekuasaan) itu menjadi milik kami sepeninggal engkau nanti? Rasul menjawab: perkara (kekuasaan) itu (urusannya) kembali kepada Allah, Dia memberikannya kepada yang dikehendaki-Nya.

Hadits Kelima:

عَنْ أَبِي ذَرٍّ، قَالَ: «إِنَّ خَلِيلِي أَوْصَانِي أَنْ أَسْمَعَ وَأُطِيعَ، وَإِنْ كَانَ عَبْدًا مُجَدَّعَ الْأَطْرَافِ» (مسلم

dari abu dzar, dia berkata: Kekasihku (Nabi saw) mewasiatkanku untuk selalu mendengar dan taat sekalipun kepada seorang budak yang cacat …. dalam hadits lain dikatakan «عَبْدًا حَبَشِيًّا مُجَدَّعَ الْأَطْرَافِ (seorang budak habsyah yang cacat)

Pemahaman Hadits

Mayoritas Ahli Fiqh (mayoritas Ahlussunnah, Syi’ah, sebagian kelompok Mu’tazilah, dan sebagian besar kelompok Murji’ah[2]) mensyaratkan suku Quraisy dalam pengangkatan khalifah berdasarkan hadits pertama dan yang semakna dengannya. Namun para ahli fiqh lainnya, semisal Qodli Abu Bakar Al Baqillani(w. 403 H)[3] tidak mensyaratkan suku Quraisy sebagai syarat pengangkatan, salah satu alasan beliau adl perkataan ‘Umar r.a:

لَوْ كَانَ سَالِمٌ مَوْلَى أَبِي حُذَيْفَةَ حَيًّا لَوَلَّيْتُهُ[4]

seandainya salim maulanya abu hudzaifah masih hidup, niscaya aku akan mengangkatnya

Sebagaimana juga kalangan Khawarij, jumhur kalangan Mu’tazilah, sebagian Murji’ah, sebagian kelompok Ghulat al Imâmiyyah, Ibnu Khaldun, Imam Ibnu Hajar Al-‘Asqalani, serta para ulama kontemporer (ulama-ulama sekarang) berpendapat bahwa nasab Quraisy tergolong syarat afdlaliyyah (keutamaan) bukan termasuk syarat in’iqad (syarat sahnya pengangkatan)[5].

Segi Pendalilan

1. Hadits 1 dan 2 dan yang semakna, tidak menunjukkan bahwa selain Quraisy tidak boleh memegang jabatan khilafah, tapi menunjukkan bahwa Quraisy punya hak dalam hal itu dari segi keutamaan lantaran posisi sentral Quraisy sebelum Islam dan kedudukan mereka di antara orang-orang Arab. Prof. Dr. Wahbah az Zuhaily, dalam al Fiqhul Islamy wa Adillatuhu (8/306) menulis:

وبما أن قريشاً كانت لها الصدارة بين العرب، وتألف شؤون المدنية والاجتماع ويتبعها أكثر الناس، وكلمتها نافذة بين القبائل منذ الجاهلية، فمن المصلحة إناطة الأمر العام والسياسة بها، فإذا تغير الأمر وأصبحت الغلبة لمن ترضى عنه أكثرية الناس بالانتخاب ونحوه، فلا مانع في تقديري من عقد الإمامة له، كالخلافة العثمانية ونحوها

Dan karena suku Quraisy adalah suku yang memiliki kedudukan yang mulia pada bangsa Arab, dan yang menciptakan(mengatur) urusan sipil dan mayoritas manusia mengikuti mereka, dan perkataannya dipakai oleh kabilah-kabilah sejak zaman jahiliyyah, maka merupakan kemashlahatan untuk memberikan hak kekuasaan umum dan politik kepada mereka. Jika perkara ini berubah, dan kebanyakan masyarakat lebih senang untuk melakukan pemilihan dan semisalnya, maka tidak ada larangan untuk menentukan kepemimpinan kepadanya (selain suku Quraisy), seperti Khilafah Utsmaniyyah dan semisalnya.

2. Hadits 1 dan 2 dan yang semakna, dinyatakan dalam bentuk khabar, meskipun menurut para ulama ushul bentuk khabar memberikan pengertian tuntutan (thalab) tetapi tidak terkategori tuntutan yang pasti (thalaban jaaziman) selama tidak disertai dengan indikasi (qarinah) yang menunjukkan penekanan (ta’kid). Dan ternyata tidak ada qarinah yang menyertainya dan menta’kidkannya, bahkan hadits ke 3, 4 dan 5  bermakna berbeda. Jadi syarat nasab Quraisy itu adalah syarat afdlaliyyah bukan syarat in’iqad.

3. Kata Quraisy adalah isim (kata nama), bukan sifat. Dalam istilah ilmu ushul disebut “laqab” (sebutan). Dan mafhum isim atau mafhum laqab tidak diamalkan/dipakai secara mutlak, . Para ulama ushul, kecuali Ad-Daqqaq, telah bersepakat mengatakan bahwa laqab tidak mengandung mafhum[6] sehingga tdk bisa diambil pemahaman terbalik (mafhum mukholafahnya).

Sebagai contoh: zaid adalah isim bukan sifat, maka ketika ada kalimat qâma zaidun (zaid telah berdiri), maka hanya bisa difahami bahwa zaid berdiri, tidak bisa difahami sebaliknya yakni bahwa “selain zaid tidak berdiri”.

4. Umar bin Al Khaththab r.a berkata:

فَإِنْ أَدْرَكَنِي أَجَلِي، وَقَدْ تُوُفِّيَ أَبُو عُبَيْدَةَ، اسْتَخْلَفْتُ مُعَاذَ بْنَ جَبَلٍ

“Seandainya aku mati sedangkan Abu ‘Ubaidah telah meninggal, maka aku akan mengangkat Mu’adz bin Jabal sebagai pengganti.” (Musnad Imam Ahmad,  hasan lighairihi)

Dari ucapan ‘Umar r.a ini bisa difahami bahwa Umar berpikir untuk mengangkat khalifah dari kalangan selain suku Quraisy, seperti Mu’adz bin Jabal bukanlah orang Quraisy. Hal ini tidak akan terjadi kecuali  bahwa nasab Quraisy bukanlah syarat in’iqad (syarat sahnya pengangkatan), melainkan hanya syarat afdholiyyah.

Kesimpulan

1. Adalah kebohongan kalau menuduh HT tidak mensyaratkan suku Quraisy dalam pengangkatan khilafah, HT menyatakan suku Quraisy adalah syarat afdloliyyah (keutamaan), bukan syarat pengangkatan yang menjadikan sah atau tidak sahnya khilafah. Belum saya jumpai ‘ulama yang menyatakan tidak sahnya khilafah Utsmaniyyah dan yang serupa, dg alasan mereka bukan suku Quraisy, padahal mereka memerintah lebih dari 400 tahun.

2. Masalah pensyaratan dg suku Quraisy adalah masalah khilafiyyah, seseorang bisa mengambil pendapat mana yang menurutnya kuat berdasarkan hasil kajiannya, tidak layak dalam menyikapi ikhtilaf ini akhirnya mencap orang yang berbeda sebagai ahlul ahwa’ wal bid’ah. (Kemana orang yang nuduh-nuduh, kok diam saja ketika ada pasal di suatu negara bahwa kepala negara harus orang Indonesia asli?, harusnya ini yang mereka bahas, yg nyata nyata tdk ada dalilnya).

3. Tulisan ini bukan bermaksud melecehkan pendapat yang berbeda dg tulisan ini, namun hanya bermaksud memberikan alasan kenapa berbeda, sehingga yang membaca bisa bersikap adil dan tidak berlebihan dalam menyikapi hal ini. Allahu Ta’ala A’lam.[M. Taufik. N.T]

Baca Juga:

[1] lbnu Hisyam, Sirah Nabawiyyah, juz 1 hal 424 , Maktabah Syâmilah, riwayat Ibnu Ishaq dari Az Zuhri

[2] Ibnu Hazm, Al-Fashl fil Milal wan Nihal, juz 4, hal. 89; Abul Hasan Al-Asy’ari, Maqalât Al-Islamiyyîn, juz 2, hal. 134; Muqaddimah Ibnu Khaldun, juz 2, hal. 522-524; dan Al-Qalqassyandi, Mâtsirul Inâfah fi Ma’âlimil Khilafah, juz 1, hal. 38

[3] Ibnu Katsir berkata, “Dikatakan bahwa beliau pengikut madzhab Malik, dikatakan juga pengikut madzhab Syafi’i”. Adz-Dzahabi berkata, “Beliau yang menunjukkan kejelekan Mu’tazilah, Rafidhah dan Musyabbihah”.

[4] Mausûah al Fiqhiyyah al Kuwaitiyyah.

[5] Al-Amidi, Al-Fashl fil Milal wal Ahwâ wan Nihal, juz 4, hal. 89 dan Ghâyatul Maram fi Ilmil Kalam, hal 383; Ibnu Hajar, Fâth Al-Bârî, juz 16, hal. 237; Muqaddimah Ibnu Khaldun, juz 2, hal. 524; Syaikh Abdul Wahhab Khalaf dalam kitab As-Siyâsah As-Syar’iyyah hal. 27; Dr. Abdul Hamid Mutawalli, Mabâdi Nizham al Hukm fil Islam, hal. 613; dan Dr. Al Khurbuthli, Al-Islam wal Khilafah, hal. 35

[6] Al-Aamidi, Al-Ihkâm fi Ushûlil Ahkâm, juz 2, hal. 160 dan Asy-Syaukani, Irsyâdul Fuhûl ila Tahqiiqil Haqqi min Ilmil Ushûl, hal. 159

Posted on 15 November 2011, in Ikhtilaf, Politik. Bookmark the permalink. 16 Komentar.

  1. kita memang tak bolehlah saling meleceh-leceh , lagi pula saling debat mendebat , saling mencerahkan bolehlah . jazakalloh khoiron katsiron .

    Suka

  2. Di era modern ini, suatu sistem pemerintahan akan berjalan jika didukung rakyat. Pemaksaan sistem negara dari kelompok elit tidak akan bertahan lama jika tidak didukung rakyat.

    Kalau memang khilafah merupakan sistem yg baik, para pendukungnya harus menjelaskan secara detil bagaimana pelaksanaannya kelak, bukan cuma jargon2 indah tanpa detil atau nostalgia masa lalu. Bila unggul, pasti rakyat mendukung.

    Untuk melihat khilafah dalam sejarah, bisa berkunjung ke tulisan berikut:
    Khilafah. Negara Islam Dalam Sejarah

    Suka

    • Di tulisan anda, anda ungkap beberapa yang anda anggap “cacat”, namun akan lebih adil kalau seimbang juga melihat bahwa demokrasi justru menyimpan catatan yang lebih kelam. Kalau fokus akan cacatnya sebuah hasil peradaban, maka tentunya kalau itu namanya peradaban yang dijalankan manusia pasti tdk luput dari adanya kecacatan. Namun saya sepakat dengan anda dalam hal bahwa memang perlu di sosialisasikan (dakwahkan) kepada umat, karena bisa jadi yang menolak itu karena hanya melihat sekilas, tanpa memahami dan mendalami konsep tersebut.

      Baca yang ini:

      Ketidakadilan Berpikir &(Bertanya)

      Khilafah & Masa Depan Dunia

      Kejahatan Kapitalisme dalam Angka

      Suka

  3. Memang tak ada gading yg tak retak.

    Demokrasi juga tidak terlepas dari berbagai problem. Akan tetapi salah satu keunggulan demokrasi adalah ia menyediakan perangkat self-correction.

    Suatu aturan yg sangat buruk bisa lahir dalam proses demokrasi, akan tetapi masyarakat yg terkena dampaknya akan bisa melakukan berbagai upaya koreksi ke arah yg lebih baik.

    Satu contoh adalah kapitalisme yg lahir dalam demokrasi mempunyai problem dalam melindungi kelompok lemah-miskin yg tergilas oleh pesaing kuat-kaya. Tetapi dalam berjalannya waktu muncul aturan pembatasan monopoli, pajak progresif dll yg mengubah negara kapitalis murni ke arah welfare state.

    Contoh lain adalah munculnya krisis keuangan dimana-mana akibat pasar bebas yg tak terkontrol. Ini adalah krisis serius, akan tetapi tidak membuat org lari dari demokrasi karena yakin akan ada koreksi regulasi yg bisa dilakukan, yg justru bisa muncul dalam proses kesetaraan & demokrasi.

    Revolusi yg merebak di Timur Tengah menunjukkan betapa konsep khilafah gak laku.

    Masyarakat Arab tidaklah asing dengan khilafah, bahkan mereka dahulu pernah menjadi bagian dari khilafah. Ketika mereka membentuk pemerintahan baru, mereka memilih demokrasi. Bahkan partai-2 Islam yg bersaing di Pemilu tidak menjual isu-2 Islam, akan tetapi menjual isu kesejahteraan, kesempatan kerja, dan pendidikan.

    Kita juga bisa bercermin pada Turki, partai Islam AKP yg menang 2 kali dalam pemilu dan menguasai parlemen serta eksekutif, tidaklah berhasil karena menjual isu Islam, akan tetapi janji untuk kesejahteraan dalam sistem sekuler.

    Untuk Indonesia, jika HTI serius, jabarkan yg dimaksud dgn sistem khilafah mereka, seperti proses suksesi, pembagian kekuasaan, sistem kontrol pemerintahan, kedudukan warga non-muslim dalam pemerintahan dan hukum serta banyak hal lain yg selama ini cuma dibungkus jargon-2 indah.Selama ini yg dijual HTI cuma nostalgia masa lalu dan janji-2 indah yg tidak ada detil penjabarannya.

    Kalau siap dengan detil, silakan maju ke pemilu, jangan cuma jadi kelompok tukang kritik yang tidak berani maju untuk ambil tanggung jawab.

    Jika rakyat percaya konsepnya bagus dan bisa dilaksanakan, insyaAllah mereka dapat dukungan yang nyata.

    Suka

    • Justru yang terjadi ditimur tengah itu menunjukkan bobroknya demokrasi mas, yg mereka pakai selama ini kan ngakunya demokrasi, sebelum lengser husni mubarak juga ngaku demokratis– dg sistem presidensil, terlepas ada yg menilai diktator.

      Dg adanya sistem koreksi (tambal-sulam) itu justru menunjukkan rapuhnya demokrasi, masyarakat hanya jadi kelinci percobaan terhadap suatu produk aturan yang belum tentu baik, berbeda kalau yg dipakai adalah aturan yang berasal ari Dzat Yang Maha Mengetahui, tidak perlu lagi tambal-sulam. Disisi lain Demokrasi hanya alat untuk mendzalimi rakyat, Gatano Mosca, Clifrede Pareto, dan Robert Michels memandang bahwa sebenarnya Demokrasi adalah topeng ideologis yang melindungi tirani minoritas atas mayoritas.
      Ini rekaman tentang demokrasi:

      Audio–Rekaman: Demokrasi hanya Sebuah Mimpi

      Ini bukan berarti Islam mengekang orang berpendapat, Islam juga memberi ruang kreativitas bagi manusia. Ini mungkin bisa jadi masukan:

      Musyawarah dalam Pandangan Islam

      Adapun penjabaran tentang sistem Islam, suksesi, sistem ekonomi, pidana, hubungan luar negeri dll, konsepnya sudah siap, dan ini senantiasa kami kaji dan sebarkan di tengah umat. bisa di baca kitab-kitabnya disini:
      https://mtaufiknt.wordpress.com/downloads/download-kitab/

      atau lebih khusus tentang sistem pemerintahan disini:

      Klik untuk mengakses struktur-daulah-khilafah-cet3-2008.pdf

      Moga bermanfaat.

      Suka

  4. Untuk masalah timur tengah, semua orang tahu bahwa rezim-2 yg digulingkan, semuanya adalah rezim otoriter.Selama ini rezim yg berkuasa memberangus kelompok-2 oposisi dan rezim itu memonopoli semua kekayaan dan kekuasaan negara.
    Anda bilang rezim lama timur tengah demokrasi? aduh bisa diketawain….

    Koreksi menunjukkan rapuhnya demokrasi?
    Anda harus lihat sistem khilafah yg 1200 tahun lebih menggunakan sistem suksesi dari bapak-ke-anak, sesuatu penyimpangan dari petunjuk Nabi yg menginginkan yg terbaik memimpin negara.
    1200 tahun itu lebih dari cukup untuk membuktikan betapa sistem yg tidak mempunyai sistem koreksi bisa diselewengkan lebih dari seribu tahun.
    Apa yg bisa membuat anda yakin, bahwa sistem yg terbukti telah diselewengkan 1200 tahun tidak bisa diselewengkan lagi?

    Kalau anda terapkan khilafah, apakah kita akan pakai suksesi bapak-ke-anak yg sudah diterapkan 1200 tahun lebih itu?
    Atau sistem suksesi lainnya ala HTI yg justru belum pernah diterapkan dimana-mana? Waduh…. ini justru gawat! anda melakukan uji coba sistem yg belum teruji ke 250 juta rakyat Indonesia!

    Saya sih pilih pakai demokrasi, yg terbukti memakmurkan AS, Jepang, Eropa, Turki dan sudah mulai membuat Indonesia membaik; dibandingkan sistem HT yg belum pernah diterapkan dimana-mana.

    Suka

    • 1) Alangkah eloknya kalau sebelum berkomentar di baca baik-baik apa yang saya tulis: “Justru yang terjadi ditimur tengah itu menunjukkan bobroknya demokrasi mas, yg mereka pakai selama ini kan ngakunya demokrasi, sebelum lengser husni mubarak juga ngaku demokratis– dg sistem presidensil, terlepas ada yg menilai diktator.”
      terus baca komentar anda: “Anda bilang rezim lama timur tengah demokrasi? aduh bisa diketawain….” 😀

      Sebelum lengserpun husni mubarak dianggap demokratis, bahkan sampai menjelang akhirpun AS tetap mendukung husni mubarak (http://www.republika.co.id/berita/breaking-news/internasional/11/02/06/162580-nah-lho-as-berbalik-dukung-mubarak-tetap-berkuasa). namun setelah jatuh baru dianggap diktator … bayangkan , tidak sampai 40 tahun yang demokratis berubah jadi diktator!

      2). Yang membuat saya yakin bahwa hanya sistem Islam yang akan memperbaiki kehidupan manusia adalah karena keimanan saya bahwa Aturan Allah adalah yg terbaik, karena Dia membuat aturan tanpa kepentingan untuk diri-Nya sendiri. Sedangkan aturan manusia sudah terbukti menyengsarakan kehidupan manusia.

      3). Anda katakan demokrasi terbukti memakmurkan AS, Jepang, Eropa, Turki dan sudah mulai membuat Indonesia membaik? aneh … bagaimana ukuran anda mengatakan membaik? sementara:
      — SATU dari empat penduduk Indonesia mengidap penyakit jiwa. (editorial Media Indonesia, 24 Agustus 2008).
      — WHO (thn 2006): 26 juta penduduk Indonesia mengalami gangguan jiwa. Depkes RI mengakui sekitar 2,5 juta orang di negeri ini telah menjadi pasien rumah sakit jiwa.
      — Komjen Pol I Made Mangku Pastika: tiap hari 40 orang indonesia mati akibat penyalahgunaan narkoba, perkara ini meningkat 34,4 persen per tahun. (http://www.polkam.go.id/polkam/berita.asp?nwid=108 , 16 Maret 2007).
      — Utang pada akhir pemerintahan Soekarno 2,17 miliar dollar AS, pada akhir pemerintahan Soeharto naik 25 kali lipat menjadi 54 miliar dollar AS, dan pada akhir 2010 angka itu sudah membengkak lebih dari 50 kali lipat menjadi 116 miliar dollar AS. Hingga Agustus 2011 utang Indonesia membengkak lagi mencapai mencapai 128,6 miliar dollar AS, sementara kekayaan negeri ini sudah disandera asing.
      — 2005 – 2007 ada 50 ribu orang indonesia bunuh diri, angka lebih tinggi ada di Jepang (yang anda katakan baik), …

      Dari sisi kesejahteraan, demokrasi hanya alat untuk mendzalimi rakyat, Gatano Mosca, Clifrede Pareto, dan Robert Michels memandang bahwa sebenarnya Demokrasi adalah topeng ideologis yang melindungi tirani minoritas atas mayoritas, di AS sendiri banyak rakyatnya yg miskin, dan kalaupun relatif lebih kaya dari negeri lain, itu karena mereka menguras kekayaan negeri lain dg cara yang culas, namun dibungkus dengan label “demi demokrasi”, lihatlah sepak terjang mereka … amnesti internasional saja meyarankan untuk menangkap bush kok.

      Kalaupun demokrasi baik, maka kebaikan itu bagi penjajah, yang dg atas nama demokrasi kemudian mereka bisa menjarah kekayaan suatu negeri dg undang-undang. Menurut anggota DPR, Eva Kusuma, selama 12 tahun pasca reformasi ada 76 undang-undang yang draftnya dari asing. Disamping itu, tercatat 1800 perda dihapus untuk memuluskan dominasi penjajah dengan mengatasnamakan investasi menghisab kekayaan negeri ini.

      BJ Habibi saja pada peringatan hari lahirnya Pancasila, 1 Juni 2011 di Gedung DPR/MPR menyatakan: ”Salah satu manifestasi globalisasi dalam bidang ekonomi, misalnya adalah pengalihan kekayaan alam suatu negara ke negara lain, yang setelah diolah dengan nilai tambah yang tinggi, kemudian menjual produk-produk ke negara asal, sedemikian rupa sehingga rakyat harus ”membeli jam kerja” bangsa lain. Ini adalah penjajahan dalam bentuk baru, neo-colonialism, atau dalam pengertian sejarah kita, ”VOC” dengan baju baru”.

      4) sebelum dilanjut saya ingin nanya apakah anda muslim? kalau bukan, memang tidak ada gunanya membahas hal ini, lebih baik kita diskusi sejak dari aqidah anda dan aqidah saya saja dulu. ma’af

      Suka

  5. 1) Anda harus bisa bedakan demokrasi label dengan demokrasi esensi. Indonesia jaman pak Harto adalah demokrasi label, karena hanya berjalan di level seolah-olah. Saat itu, berbeda dgn pemerintah sama dengan bikin masalah, media dikontrol. Anda bisa lihat hal yg sama di Korut, labelnya demokrasi – prakteknya otoriter.
    Beda dgn sekarang, anda bisa bicarakan apa saja, bahkan wacana pembubaran NKRI diganti dgn khilafah bisa HTI suarakan, sesuatu yg hanya mungkin di era kebebasan.

    2. Keyakinan itu perlu di uji. Lebih dari 1200 tahun penyelewengan khilafah menjadi monarki-absolut membuktikan keyakinan kosong anda.

    3. Di negara demokrasi, pers terbuka bebas. Semua informasi baik atau buruk dapat diketahui dgn tepat. Beda dgn negara otoriter, anda hanya bisa dengar yg baik-baik saja.
    Anda bisa lihat betapa banyak TKI kita diperkosa di Arab, dianiaya dan dipancung. Kita mendengar hal ini karena kita bersentuhan langsung dengannya. Coba kalau kita tidak punya TKI disana, pasti hanya kabar baik saja yg kita dengar.

    4. “Anda Muslim?”, waduh ini pertanyaan kalap dan arogan. Memangnya anda punya mandat dari Allah untuk mewakili Islam?
    Ingat bung! hanya nabi yg berhak mengatas-namakan Islam, anda hanya wakil dari HT atau organisasi apapun dan sama sekali bukan wakil Islam.
    Saya muslim, saya percaya Islam, tapi bukan dengan kacamata yg sama dgn anda.

    Suka

    • 1) Negara “demokrasi esensi” yang mana contohnya? Kalau menurut anda AS, lihat ini:
      — Setiap tiga menit terjadi satu pembunuhan di Amerika pada tahun lalu (2010). Menurut catatan, secara total, sudah 130.000 orang tewas dalam aksi kekerasan, kata Organisasi Negara Amerika (OAS), selasa(26/4/11).
      — dua pertiga dari penculikan di dunia terjadi di Amerika.
      — Anda mengungkap perkosaan di Arab (ia bukan representasi khilafah), namun lihat saja di AS, setiap dua menit terjadi pemerkosaan di Amerika. Tahun 1975 saja menurut FBI tiap sembilan menit terjadi perkosaan disana, http://www.library.upnvj.ac.id/pdf/s1hukum09/203711029/BAB3.pdf — cobalah gunakan statistik untuk membandingkan angka perkosaan 1 hari di AS itu setara dengan angka perkosaan sebulan di Arab Saudi.

      2) ya, keyakinan perlu diuji dan dibuktikan. kalau menggeneralisir 1200 tahun Sistem Islam diselewengkan, mana buktinya? sudahkah diuji? Ilmuwan barat yang non muslim saja mengakui kegemilangan peradaban Islam kok, http://en.wikipedia.org/wiki/Islamic_Golden_Age. Khilafah juga membantu AS saat mereka dalam gelapnya peradaban mereka, … anda ini bagaimana?

      3)Ya, dinegara demokrasi, orang memang bebas, termasuk maksiyat, namun untuk menampakkan Islam tetap saja tdk bebas (niqab saja dilarang di prancis), mereka bebas pula menebar berita bohong untuk kepentingan mereka, ini contohnya:

      Bush dan para pembantunya telah mengeluarkan 935 pernyataan palsu, 532 pidato, pengarahan singkat, wawancara, menyangkut keterkaitan Saddam Husein dengan Al Qaeda dan Bom WTC.

      Kesimpulan studi ini dipublikasikan di situs Center for Public Integrity.

      “Pemerintahan Bush telah secara efektif membentuk pendapat umum agar menyetujui kampanye mereka untuk menyerang Iraq dengan alasan-alasan palsu,” demikian kesimpulan studi seperti dikutip oleh Yahoo!News

      4) Lho … saya heran dengan jawaban anda untuk pertanyaan saya no 4, pertanyaan saya cuma sekedar ingin tahu apa anda muslim atau tidak, kalau non muslim saya tidak akan membahas permasalahan ini dg non muslim, diakhir pertanyaan juga sudah saya bilang ma’af. Kok anda menjawabnya begitu, jadi siapa yang kalap dan arogan? Allahu A’lam.

      Suka

  6. Ha ha ha…
    Anda rancu berlogika…
    1. Esensi Demokrasi adalah keterwakilan rakyat dalam pengelolaan negara. Negara khilafah, tidak punya mekanisme untuk penyaluran suara rakyat.

    Yang anda sodorkan angka statistik kejahatan. Itu bukan masalah keterwakilan. Okelah, saya komentari poin anda:
    # Negara2 idola anda adalah negara-2 tertutup dimana tidak ada data statistik yg dipercaya.
    # Negara2 yg berusaha mendirikan negara khilafah seperti Sudan, Somalia malah jatuh dalam konflik yg berkepanjangan.

    2. Mana buktinya? aneh sekali anda.
    1200 lebih pewarisan jabatan khalifah dari bapak ke anak itu tercatat jelas. Anda bisa cari dari sumber Islam manapun. Konsekwensi ungkapan anda adalah ada 2 alternatif pandangan yg bisa ditarik:
    # Khilafah itu menggunakan pola suksesi monarki-absolut. Ini dibuktikan dalam 1200 tahun lebih sejarah khilafah.
    # Monarki-absolut itu bukan bagian dari sistem Khilafah Islam. Berarti 1200 tahun lebih implementasi monarki-absolut idalam sejarah khilafah adalah penyimpangan. –> Lha kalau bisa disimpangkan selama 1200 tahun itu, berarti sistemnya memang bisa disimpangkan –> apa jaminan tidak akan disimpangkan kepada sistem lain lagi?

    Anda mengutip sumbangan besar Islam ke dunia. Saya mengakuinya, tanpa sumbangan Islam, renaissance di Eropa mungkin tidak ada.

    Akan tetapi perkembangan total peradaban dunia itu akumulasi sumbangan berbagai peradaban yg pernah ada. Peradaban Babilonia dan Asyiria mengembangkan tulisan, roda dan pendirian kota pertama kali, tanpa mereka tidak akan ada tulisan dan peradaban kota yg merupakan penopang perkembangan pengetahuan. Peradaban lainnya juga punya andil, misalnya cina dengan kertas, mesiu, lensa, metalurgi dan lain-lain.
    Orang Cina tidak tenggelam dalam nostalgia tentang sumbangan peradaban merekadi masa lalu, akan tetapi mereka terus maju dan coba buat sumbangan baru.
    Kalau umat Islam bisanya cuma bernostalgia dan klaim sana-sini, mereka tidak akan maju.
    Memangnya kalau gak ada penemuan transistor oleh orang kafir, orang Islam bisa main komputer?

    4. Urusan bernegara tidak ada relevansinya dengan agama, karena yang menghuni negara ini bukan cuma orang Islam. Kalau HT ingin menerapkan sistemnya, mereka juga harus bisa meyakinkan orang non-muslim tentang keunggulan sistem mereka. Lha untuk meyakinkan sesama muslim aja gak bisa, kok berhalusinasi untuk meyakinkan seluruh rakyat Indonesia?

    Suka

    • Silakan anda tertawa ….
      1) Negara mana yang anda kagumi sebagai contoh ideal demokrasi? kok tdk dijawab? kalau sudah sedemikian parahnya angka statistik keburukan penerapannya itu dikatakan bukan keterwakilan, bagaimana logika anda ini?

      *** kalau anda katakan tidak ada data yg dipercaya berkaitan dg khilafah, lalu atas dasar apa anda mengatakan itu buruk?

      Lalu maksud pernyataan anda : “Saya sih pilih pakai demokrasi, yg terbukti memakmurkan AS, Jepang, Eropa, Turki dan sudah mulai membuat Indonesia membaik”

      Kebaikan seperti apa yang anda maksud? apa standard baik-buruk menurut anda?

      2) Dalam Islam, anak seorang khalifah tidak diharamkan untuk mencalonkan diri sebagai khalifah berikutnya, begitu juga kerabatnya, tinggal rakyat memilih mereka atau tidak, ketika bush junior menjadi presiden setelah bush senior juga pernah menjadi presiden, apakah ini disebut penyelewengan?

      Ketika rakyat rela memilih mereka maka sah saja jabatan mereka, lihatlah bagaimana khalifah umar bin abdul aziz berkata: ‘’Wahai manusia, sesungguhnya jabatan ini diberikan kepadaku tanpa bermusyawarah terlebih dulu dan tak pernah aku memintanya. Sesungguhnya aku mencabut bai’at yang ada dilehermu dan pilihlah siapa yang kalian kehendaki.’’

      Tetapi orang-orang yang hadir dengan serempak mengatakan, “Kami telah memilih engkau wahai Amirul Mukminin. Perintahlah kami dengan kebahagiaan dan keberkatan!”

      mana data anda tentang penyelewengan lebih dari 1200 tahun? terus negara mana yang menerapkan demokrasi dan tidak menyelewengkannya?

      Tentang bagaimana islam dalam menerima aspirasi baca disini:

      Musyawarah dalam Pandangan Islam

      Bahkan non muslim saja aspirasinya diterima kok:
      Umar ra memerintahkan kepada komandan pasukan yang dikirimnya untuk keluar meninggalkan negeri Samarkand setelah mendudukinya. Perintah beliau ini dilakukan setelah orang-orang Nashara penduduk negeri tersebut mengadukan kepadanya kesalahan prosedur pasukan yang diutusnya itu ketika memasuki negeri mereka. Pasukan tersebut menduduki negeri tersebut tanpa melalui prosedur pendudukan suatu negeri yang diperintahkan oleh syariat Islamiyah; yaitu:
      Penduduknya diajak kepada Islam; atau membayar jizyah, atau perang.

      Adakah negara demokrasi idola anda yang seperti ini? lihat prilaku AS yang menduduki iraq dengan alasan bohong, dan setelah terkuak kebohongannyapun mereka tanpa tahu malu tetap menduduki dan menjarah kekayaannya?

      3) ya, sepakat, semua peradaban ikut menyumbang pada peradaban setelahnya, tidak ada yg menafikan itu.

      4) Anda nulis: “Lha untuk meyakinkan sesama muslim aja gak bisa, kok berhalusinasi untuk meyakinkan seluruh rakyat Indonesia?”

      Siapa yang berhalusinasi meyakinkan seluruh rakyat Indonesia? ungkapan anda itu justru merupakan halusinasi anda. Rasulullah saja tidak diyakini oleh seluruh rakyatnya kok, sistem sekarang yang dipakai juga tidak diyakini oleh seluruh rakyat kok,…
      alangkah eloknya ini dibaca: https://mtaufiknt.wordpress.com/2010/01/27/ketidakadilan-berpikir-bertanya/

      Saya menanyakan agama karena dakwah itu ada tahapannya, kalau kepada non muslim ya tidak cocok menyampaikan atau mendiskusikan materi ini dulu, faham?

      Suka

  7. Terima kasih untuk diskusi ug menarik ini.

    1. Saat ini bagi saya negara terbaik untuk demokrasi adalah AS. Akan tetapi demokrasi adalah sistem yg dinamis, tidak akan pernah sempurna, karena ia berkembang menurut jaman, Dan jaman terus berubah. Kemampuan untuk berkembang & menyesuaikan jaman inilah yg membuatnya demokrasi unggul.

    Tidak ada implementasi demokrasi yg berlaku untuk semua negara, semua budaya dan semua jaman. Ia selalu berisi penyesuaian dgn kondisi negara yg menerapkannya.

    Demokrasi Eropa berpijak pada sekularisme yg membuang sama sekali peran agama dalam negara. Hal ini adalah hasil respon eropa dari peran gereja masa lalu yg terlalu menguasai negara. Ini tidak akan sesuai dgn budaya religius kita.

    Demokrasi AS adalah demokrasi yg berpijak pada individualisme, dengan sikap netral terhadap agama.

    Demokrasi yg berkembang di Turki, Indonesia dan akan terjadi di Timur tengah adalah demokrasi yg memberi ruang yg lebih luas terhadap agama dalam bernegara, tentunya dgn tetap menjaga agar tidak ada monopoli agama tertentu.

    Semua model demokrasi tersebut terus berubah dan berkembang menurut kebutuhan.

    2, Untuk masalah suksesi saya coba jelaskan berikut:
    Bush yunior tidak mewarisi jabatan ayahnya, ia dipilih dalam pemilu. Ia seperti Megawati yg kebetulan bapaknya presiden. Kalau gak ada yg memilih, gak bakalan ia jadi presiden. mereka tidak mewarisi jabatan itu.

    Ini beda sekali dari khalifah-2 yg mewariskan jabatan itu kepada anaknya. Rakyat tidak memilih khalifah itu, tapi rakyat langsung di bai’at untuk khalifah baru.

    Kalau menurut anda ada khalifah setelah khulafaur rasyidin, yang dipilih rakyat, mungkin lebih bijak bila dapat ditunjukkan khalifah yang mana saja.

    Anda sekali lagi menanyakan mana penyelewengan selama 1200 tahun? Saya permudah dgn 2 statemen dibawah:

    statemen a –> Kalau khalifah sebagai jabatan turun-temurun adalah benar menurut sistem khilafah, maka memang tidak ada penyelewengan. Saya salah.
    statemen b –> Kalau khalifah sebagai jabatan turun-temurun adalah salah menurut sistem khilafah, maka telah terjadi penyelewengan selama lebih dari 1200 tahun. Anda yg kurang teliti.

    Jadi statemen mana yg anda anggap benar?

    3. Saya setuju bahwa semua peradaban punya sumbangan membentuk peradaban sekarang. Sekarang era barat, tetapi sebentar lagi sepertinya china dan negara-2 asia yg akan memimpin.

    4. Kalau bicara tentang rakyat Indonesia itu tidak bisa berdasarkan keyakinan saja.
    Saya memang tidak bisa membuktikan bahwa rakyat indonesia menolak khilafah, akan tetapi tidak ada yang bisa membuktikan bahwa mereka menerimanya.

    Tes yg bijak adalah:
    # Biarlah proposal negara khilafah diajukan dalam pemilu, boleh lewat partai apa saja.
    # Bila proposal itu dipilih rakyat, berarti rakyat memang menerima khilafah. berarti anda benar dan saya mengaku salah.
    # Bila proposal itu tidak dipilih rakyat, berarti rakyat tidak (belum) menerima khilafah. berarti anda belum benar (mungkin di pemilu berikutnya bisa benar)

    Mohon maaf bila agak sumbang, bila kurang berkenan saya hentikan disini saja.

    Suka

    • 1) Kalau AS sebagai negara terbaik demokrasi, sudah saya ungkapkan bagaimana rusaknya masyarakat AS, diawali dengan menindas dan memerangi penduduk asli (suku Indian), dan sampai sekarang (belum sampai 300 tahun) sudah banyak sekali kejahatan dan kerusakannya (walaupun harus diakui sekarang AS terdepan dalam hal militer, ekonomi, budaya, dan politik), tambahan lagi diantaranya:
      — AS adalah satu-satunya negara sampai saat ini yang pernah menggunakan bom nuklir, membantai secara massif masyarakat Jepang.
      — AS merupakan pelanggar HAM terburuk selama 50 tahun terakhir menurut Amnesti Internasional. dll

      2) Khilafah diangkat dengan bai’at umat, kalau mereka rela dipimpin oleh anaknya khalifah, hukumnya sah saja, sebagaimana bolehnya megawati yang anak soekarno menjadi presiden dalam sistem demokrasi. Sudah saya sebutkan contohnya seperti Umar b. Abdul Aziz, juga khalifah yang lain yang secara rela dibaiat oleh umat, kalaupun ada penyimpangan pada sebagian khalifah semisal yazid bin mu’awiyah (yang memerintah hanya 4 tahun), maka itu tidaklah mewakili sistem khilafah, sebagaimana ketika ada banyak pemilu yang curang, orang juga tidak mau mengatakannya sebagai demokratis walaupun sistemnya tetap demokrasi.

      3) sepakat, ini mungkin bisa dibaca: https://mtaufiknt.wordpress.com/2010/09/21/khilafah-masa-depan-dunia/

      4) Sepakat, yang kami lakukan hanya sebatas proses, komunikasi dan sharing informasi (bahasa arabnya = dakwah), Allah juga yang membolak-balik hati manusia, Nabi Nuh yang berupaya 950 tahun tidak bisa membuat umatnya sepakat, namun Nabi Muhammad dalam waktu relatif singkat, atas izin Allah bisa menjadikan mayoritas masyarakat sepakat, walaupun tetap saja ada yang tidak sepakat.

      Terimakasih sudah mau berkunjung dan berdiskusi, mungkin sampai saat ini kesimpulan kita masih beda. Ma’af kalau ada kata yang menyinggung.

      Suka

  8. Diskusi yang menarik, semoga menjadi pencerahan bagi pembaca blog lainnya. Sayang klo hanya berhenti disini, mestinya bisa digali lagi kenapa sdr. Taufik tidak setuju demokrasi ? karena pangkal tolak perbedaan adalah sistem Khilafah vs demokrasi. Konsep harus diadu dengan konsep. Janganlah menjadikan fakta (dlm proses menjalankan masing2 sistem) sebagai acuan keunggulan sistem itu sendiri. Tapi kalau mengungkapkan “ekses” dari penerapan sebuah sistem, itu diperlukan sebagai pelengkap diskusi “konsep”. Saya seorang yang masih belajar, namun berusaha mengikuti apa yang dilakukan oleh Rasulullah SAW dan para sahabatnya yang Allah SWT telah memujinya (QS. At-Taubah ; 100). Terlepas dari pemahaman sejarah bagi tiap orang yang mungkin berbeda, namun semangat untuk mencari kebenaran haruslah dikedepankan. Insya Allah, Allah SWT akan memberikan petunjuk-Nya. Wassalam

    Suka

  9. bagaimana menurut anda tentang syarah shahih muslim ini:

    شرح النووي على مسلم(6/ 281)
    هَذِهِ الْأَحَادِيثوَأَشْبَاههَا دَلِيل ظَاهِر أَنَّ الْخِلَافَة مُخْتَصَّة بِقُرَيْشٍ ، لَا يَجُوزعَقْدهَا لِأَحَدٍ مِنْ غَيْرهمْ ، وَعَلَى هَذَا اِنْعَقَدَ الْإِجْمَاع فِي زَمَنالصَّحَابَة ، فَكَذَلِكَ بَعْدهمْ ، وَمَنْ خَالَفَ فِيهِ مِنْ أَهْل الْبِدَعأَوْ عَرَّضَ بِخِلَافٍ مِنْ غَيْرهمْ فَهُوَ مَحْجُوج بِإِجْمَاعِ الصَّحَابَة وَالتَّابِعِينَفَمَنْ بَعْدهمْ بِالْأَحَادِيثِ الصَّحِيحَة . قَالَ الْقَاضِي : اِشْتِرَاطكَوْنه قُرَشِيًّا هُوَ مَذْهَب الْعُلَمَاء كَافَّة ، قَالَ : وَقَدْ اِحْتَجَّبِهِ أَبُو بَكْر وَعُمَر – رَضِيَ اللَّه عَنْهُمْ – عَلَى الْأَنْصَار يَوْم السَّقِيفَة، فَلَمْ يُنْكِرهُ أَحَد ، قَالَ الْقَاضِي : وَقَدْ عَدَّهَا الْعُلَمَاء فِيمَسَائِل الْإِجْمَاع ، وَلَمْ يُنْقَل عَنْ أَحَد مِنْ السَّلَف فِيهَا قَوْلوَلَا فِعْل يُخَالِف مَا ذَكَرْنَا ، وَكَذَلِكَ مَنْ بَعْدهمْ فِي جَمِيع الْأَعْصَار، قَالَ : وَلَا اِعْتِدَاد بِقَوْلِ النَّظَّام وَمَنْ وَافَقَهُ مِنْ الْخَوَارِجوَأَهْل الْبِدَع أَنَّهُ يَجُوز كَوْنه مِنْ غَيْر قُرَيْش ، وَلَا بِسَخَافَةِ ضِرَاربْن عَمْرو فِي قَوْله : إِنَّ غَيْر الْقُرَيْشِيّ مِنْ النَّبَط وَغَيْرهمْ يُقَدَّمعَلَى الْقُرَشِيّ لِهَوَانِ خَلْعه إِنْ عَرَضَ مِنْهُ أَمْر ، وَهَذَا الَّذِي قَالَهُمِنْ بَاطِل الْقَوْل وَزُخْرُفه مَعَ مَا هُوَ عَلَيْهِ مِنْ مُخَالَفَة إِجْمَاعالْمُسْلِمِينَ . وَاَللَّه أَعْلَم .

    ===
    Sudah ana jelaskan diatas, ini masalah khilafiyyah. Ini Penjelasan Imam Ibnu Hajar Al Asqalany (Fathul Bary, 13/119):

    قُلْتُ وَيَحْتَاجُ مَنْ نَقَلَ الْإِجْمَاعَ إِلَى تَأْوِيلِ مَا جَاءَ عَنْ عُمَرَ مِنْ ذَلِكَ فَقَدْ أَخْرَجَ أَحْمَدُ عَنْ عُمَرَ بِسَنَدٍ رِجَالُهُ ثِقَاتٌ أَنَّهُ قَالَ إِنْ أَدْرَكَنِي أَجَلِي وَأَبُو عُبَيْدَةَ حَيٌّ اسْتَخْلَفْتُهُ فَذَكَرَ الْحَدِيثَ وَفِيهِ فَإِنْ أَدْرَكَنِي أَجَلِي وَقَدْ مَاتَ أَبُو عُبَيْدَةَ اسْتَخْلَفْتُ مُعَاذَ بْنَ جَبَلٍ الْحَدِيثَ وَمُعَاذُ بْنُ جَبَلٍ أَنْصَارِيٌّ لَا نَسَبَ لَهُ فِي قُرَيْشٍ فَيَحْتَمِلُ أَنْ يُقَالَ لَعَلَّ الْإِجْمَاعَ انْعَقَدَ بَعْدَ عُمَرَ عَلَى اشْتِرَاطِ أَنْ يَكُونَ الْخَلِيفَةُ قُرَشِيًّا أَوْ تَغَيَّرَ اجْتِهَادُ عُمَرَ فِي ذَلِكَ وَاللَّهُ أَعْلَمُ

    Suka

  10. panjang lebar mas judhianto, cmn omongan kosong, g ada data yg bisa membackup tulisan dia, sekalian aja pke system demokrasi dlm semua hal, termasuk ganti agamanya jadi agama democrazy, hadeeh mana AS lagi negara demokrasi terbaik katanya, whaaaat. jg2 masnya hombreng lagi, kan di AS hampir semua negara bagian dah dukung perhombrengan. gitu dibilang moralitas terbaik.

    Suka

Tinggalkan Balasan ke Judhianto Batalkan balasan