Arsip Kategori: Aqidah

Al-’Ilmu wa Al-Dzan

Dua kata ini, al-‘ilmu dan al-dzan, merupakan terminologi yang sering digunakan dalam pembahasan ‘aqidah. Akan tetapi, tidak sedikit dari kaum muslim yang belum memahami makna dari dua kata ini. Padahal, mengetahui makna dari kedua kata ini merupakan faktor yang sangat penting sebelum memulai pembahasan-pembahasan ‘aqidah.

Read the rest of this entry

Tidak Ada Paksaan Untuk (Memasuki) Agama (Islam)

Sebagian orang menganggap ayat ke 256  dalam surat al Baqarah ini menjadi dalil bahwa orang bebas berbuat maksiyat, jangan memaksa orang lain untuk berbuat ta’at (misalnya dengan membuat peraturan), dan bahwa syari’at Islam hanya untuk pemeluknya saja. tulisan ringkas ini memberikan penjelasan ketidaktepatan anggapan tsb.

Read the rest of this entry

Tawassul (Mencari Perantara/Wasilah Kepada Allah) dalam Berdo’a

Oleh : M. Taufik N.T

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَابْتَغُوا إِلَيْهِ الْوَسِيلَةَ وَجَاهِدُوا فِي سَبِيلِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah pada jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan. (QS. Al Maa-idah 35)

Wasilah dalam ayat ini bermakna مَا يُقَرِّبكُمْ إلَيْهِ مِنْ طَاعَته (= apa-apa yang mendekatkan dirimu kepada-Nya dengan jalan taat)[1]

Tawassul Yang Tidak Ada Pertentangan Kebolehannya:

Read the rest of this entry

Pandangan Ormas Muhammadiyah & NU Tentang Khabar Ahad dalam Masalah Aqidah

Oleh : M. Taufik N. T

Sungguh aneh mendengar ada sebuah ceramah (penceramah dari luar Kalimantan) di sebuah masjid (Muhammadiyah) di Banjarmasin yang mensesat-sesatkan suatu organisasi karena tidak menggunakan khabar ahad dalam masalah aqidah. Padahal, masjid tempat beliau ceramah,  organisasinya (Muhammadiyah), termasuk yang tidak menggunakan khabar Ahad dalam masalah aqidah *). Lebih dari itu, justru pendapat mayoritas ‘ulama adalah tidak menggunakan khabar ahad dalam masalah aqidah. (baca: Khabar Ahad dalam Pandangan Ulama Ushul)

Diskusi Khabar Ahad (Lanjutan I)

Karena banyak komentar/tanggapan tulisan ana di sini, sini, dan sini. Dan ada salah satu tanggapan yang cukup panjang dari Abu Haura Ahmad Junayd Ahmad Dzulkifli (48 halaman) disini, maka ana perlu jelaskan beberapa hal disini (kalau di kolom komentar kurang sreg rasanya), sebagian adalah komentar ana yang belum selesai di topik tersebut, kalau kepanjangan bisa dibaca yang terakhir saja (yang ana kasih warna biru).

Read the rest of this entry

Kesalahfahaman Tentang Kemaksuman Nabi & Rasul Sebelum Diutus

Baca Sebelumnya: Kesalahfahaman Tentang Qodlo & Qodar

Dengan cara yang sama, penulis buku al-Gharrah juga menukil sebagian pendapat Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, kemudian dia bantah, lalu bantahan tersebut dia carikan pembenaran dengan pandangan ulama’:

Read the rest of this entry

Kesalahfahaman Tentang Qodlo & Qodar

Salah satu masalah dalam komunikasi, baik lisan maupun tulisan, adalah adanya perbedaan pemahaman yang seharusnya kita tangkap secara obyektif dari apa yang kita dengar atau kita baca, dengan pemahaman kita sebelumnya tentang hal tersebut, sehingga tidak jarang ada seseorang, misalkan si B menyatakan bahwa si A memiliki pemahaman “x” dari apa yang si B baca atau dengar dari si A, padahal kesimpulan “x” tersebut sebenarnya bukanlah pemahaman si A, namun kesimpulan si B atas si A dari metode penarikan kesimpulan si B sendiri.

Read the rest of this entry

Metode Penetapan Aqidah

Oleh: M. Taufik. N.T

Perbedaan pendapat merupakan suatu kemestian dalam kehidupan manusia. Namun kita perlu berhati ketika menyikapi perbedaan tersebut, terutama dalam masalah ‘aqidah, yakni dalam masalah pengkafiran, juga dlm masalah pen-sesat-an. Rasulullah saw bersabda:

Read the rest of this entry

Penjelasan Bagi yang Salah Faham tentang Hizbut Tahrir

بيان لمن أخطأ عن حزب التحرير

(Penjelasan bagi yang salah faham terhadap Hizbut Tahrir)[1]

Oleh : Musthofa A. Murtadlo  — hasil scanannya disini

Pengantar

Ketika kita baca sekilas tulisan tentang Hizbut Tahrir di situs PP Nurul Huda pasti menarik. Mengapa? Karena topik yang dikaji adalah topik yang berkaitan dengan Islam dan kaum Muslimin. Kita, sebagai bagian dari kaum Muslimin, tentu harus menjadikan problem multi dimensional kaum Muslimin serta semua hal yang berkaitan dengan kaum Muslimin sebagai qadhiyyah kita. Kita tidak boleh memiliki karakter yang digambarkan oleh seorang penyair:

Read the rest of this entry

Al Qur’an dan Kemukjizatannya

[Terjemahan dari Kitab Thariqul Iman, Dr. Samih Athif az Zain- penerjemah K.H . Shiddiq Al Jawi]

Salah satu tanda yang menunjukkan bahwa Al Qur’an merupakan wahyu adalah pemilihan nama yang berbeda-beda oleh Rab al ‘alamin. Orang Arab menyebutnya dengan “sesuatu yang global (jumlah) dan detail (tafsil).” Di antara nama-nama yang mengagumkan, yang di dalamnya terdapat rahasia penamaan (asrar al tasmiyah) dan terdapat rahasia sumber isytiqaq (derivat kata), yaitu: Al Kitab dan Al Qur’an.

Read the rest of this entry

Berpikir Tentang Hidup

Kehidupan di Bumi

Manusia —meskipun memiliki pemahaman yang sangat tajam, ilmu yang luas, cita-cita yang tinggi, niat yang tulus, dan memiliki wawasan yang jauh ke depan— pasti menjadikan bumi dan segala sesuatu yang terkait dengan bumi sebagai sarana untuk kehidupan dan kelangsungan hidupnya.

Read the rest of this entry

Macam-Macam Pemikiran

Pemikiran dibagi menjadi tiga, yaitu:

1. Pemikiran dangkal (al fikru al sathhy) yaitu melihat sesuatu kemudian menilainya tanpa adanya pemahaman.

2. Pemikiran mendalam (al fikru al ‘amiq) yaitu melihat sesuatu kemudian memahaminya, setelah itu baru menilai.

3. Pemikiran cemerlang (al fikru al mustanir) yaitu melihat sesuatu, lalu memahaminya dan memahami segala hal yang terkait dengannya, kemudian baru menilai.

Read the rest of this entry

Berpikir, Definisi, Syarat, Metode Aqliyyah dan ‘Ilmiyyah

Iman adalah pembenaran secara pasti yang sesuai dengan realita yang ada, dan bersumber dari dalil. Jadi, keberadaan dalil merupakan syarat utama dalam keimanan. Jika objeknya adalah realita yang terjangkau oleh indra, seperti Al Qur’an, maka dalilnya adalah aqliy, dan jika realitanya tidak terjangkau oleh indra, seperti surga dan neraka, maka dalilnya adalah naqliy.

Read the rest of this entry

Kebobrokan Tafsir Hermeneutika

Teori hermeneutika yang lahir dari ranah budaya Yahudi dan Kristen, dipakai oleh sebagian  ‘intelektual’ sekarang sebagai metode penafsiran yg baru terhadap Al Qur’an, walhasil lahirlah hal-hal nyleneh seperti mereka membolehkan riba asal tidak berlipat-lipat, membolehkan khamr bahkan sampai homoseksual. Tulisan ini mengurai kekeliruan metode tersebut dari akarnya.

Read the rest of this entry

Inilah Islam Fundamentalis & Radikal

Akhir-akhir ini semakin gencar propaganda dari berbagai pihak untuk menjelekkan apa yang mereka sebut “Islam Fundamentalis” dan “Islam Radikal”  yang diberi label keras & intoleran kemudian dipertentangkan dengan istilah baru : “Islam Nusantara”, yang dikesankan damai, toleran. Lebih dari itu, mulai juga dikait-kaitkan dengan terorisme. Ini nampak misalnya pada 27 – 28 Juli 2010  Pemerintah mengadakan Simposium Nasional : “Memutus Mata Rantai Radikalisme dan Terorisme” di Hotel Le Meridien Jakarta, ditindaklanjuti dengan adanya BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Teror).

Pola seperti ini sebenarnya sudah lama, misalnya pada Februari 1992, di Munich Jerman berlangsung konferensi untuk mengantisipasi gerakan fundamentalisme (The Munich Conference on Security Policy).

Siapa sebenarnya yg mereka tuduh fundamentalis? Azyumardi Azra dan Martin E. Marty, menjelaskan cirinya: (1) oposionalisme (mengambil bentuk perlawanan  terhadap ancaman yang dipandang akan membahayakan eksistensi agama, baik yang berbentuk modernitas, sekularisasi maupun tata nilai Barat. (2)  menolak  hermeneutika. (3) menolak pluralisme dan relativisme (4) penolakan terhadap perkembangan historis dan sosiologis. … Doktrin sentral fundamentalisme adalah Islam kaffah. … Anda masuk yg mana ? :-)

Read the rest of this entry

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.

Bergabunglah dengan 2.878 pengikut lainnya.