Arsip Kategori: Aqidah
Al-’Ilmu wa Al-Dzan
Dua kata ini, al-‘ilmu dan al-dzan, merupakan terminologi yang sering digunakan dalam pembahasan ‘aqidah. Akan tetapi, tidak sedikit dari kaum muslim yang belum memahami makna dari dua kata ini. Padahal, mengetahui makna dari kedua kata ini merupakan faktor yang sangat penting sebelum memulai pembahasan-pembahasan ‘aqidah.
Tidak Ada Paksaan Untuk (Memasuki) Agama (Islam)
Sebagian orang menganggap ayat ke 256 dalam surat al Baqarah ini menjadi dalil bahwa orang bebas berbuat maksiyat, jangan memaksa orang lain untuk berbuat ta’at (misalnya dengan membuat peraturan), dan bahwa syari’at Islam hanya untuk pemeluknya saja. tulisan ringkas ini memberikan penjelasan ketidaktepatan anggapan tsb.
Tawassul (Mencari Perantara/Wasilah Kepada Allah) dalam Berdo’a
Oleh : M. Taufik N.T
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَابْتَغُوا إِلَيْهِ الْوَسِيلَةَ وَجَاهِدُوا فِي سَبِيلِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah pada jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan. (QS. Al Maa-idah 35)
Wasilah dalam ayat ini bermakna مَا يُقَرِّبكُمْ إلَيْهِ مِنْ طَاعَته (= apa-apa yang mendekatkan dirimu kepada-Nya dengan jalan taat)[1]
Tawassul Yang Tidak Ada Pertentangan Kebolehannya:
Kesalahfahaman Tentang Kemaksuman Nabi & Rasul Sebelum Diutus
Baca Sebelumnya: Kesalahfahaman Tentang Qodlo & Qodar
Dengan cara yang sama, penulis buku al-Gharrah juga menukil sebagian pendapat Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, kemudian dia bantah, lalu bantahan tersebut dia carikan pembenaran dengan pandangan ulama’:
Kesalahfahaman Tentang Qodlo & Qodar
Salah satu masalah dalam komunikasi, baik lisan maupun tulisan, adalah adanya perbedaan pemahaman yang seharusnya kita tangkap secara obyektif dari apa yang kita dengar atau kita baca, dengan pemahaman kita sebelumnya tentang hal tersebut, sehingga tidak jarang ada seseorang, misalkan si B menyatakan bahwa si A memiliki pemahaman “x” dari apa yang si B baca atau dengar dari si A, padahal kesimpulan “x” tersebut sebenarnya bukanlah pemahaman si A, namun kesimpulan si B atas si A dari metode penarikan kesimpulan si B sendiri.
Metode Penetapan Aqidah
Oleh: M. Taufik. N.T
Perbedaan pendapat merupakan suatu kemestian dalam kehidupan manusia. Namun kita perlu berhati ketika menyikapi perbedaan tersebut, terutama dalam masalah ‘aqidah, yakni dalam masalah pengkafiran, juga dlm masalah pen-sesat-an. Rasulullah saw bersabda:
Penjelasan Bagi yang Salah Faham tentang Hizbut Tahrir
بيان لمن أخطأ عن حزب التحرير
(Penjelasan bagi yang salah faham terhadap Hizbut Tahrir)[1]
Oleh : Musthofa A. Murtadlo — hasil scanannya disini
Pengantar
Ketika kita baca sekilas tulisan tentang Hizbut Tahrir di situs PP Nurul Huda pasti menarik. Mengapa? Karena topik yang dikaji adalah topik yang berkaitan dengan Islam dan kaum Muslimin. Kita, sebagai bagian dari kaum Muslimin, tentu harus menjadikan problem multi dimensional kaum Muslimin serta semua hal yang berkaitan dengan kaum Muslimin sebagai qadhiyyah kita. Kita tidak boleh memiliki karakter yang digambarkan oleh seorang penyair:
Al Qur’an dan Kemukjizatannya
[Terjemahan dari Kitab Thariqul Iman, Dr. Samih Athif az Zain- penerjemah K.H . Shiddiq Al Jawi]
Salah satu tanda yang menunjukkan bahwa Al Qur’an merupakan wahyu adalah pemilihan nama yang berbeda-beda oleh Rab al ‘alamin. Orang Arab menyebutnya dengan “sesuatu yang global (jumlah) dan detail (tafsil).” Di antara nama-nama yang mengagumkan, yang di dalamnya terdapat rahasia penamaan (asrar al tasmiyah) dan terdapat rahasia sumber isytiqaq (derivat kata), yaitu: Al Kitab dan Al Qur’an.
Berpikir Tentang Hidup
Kehidupan di Bumi
Manusia —meskipun memiliki pemahaman yang sangat tajam, ilmu yang luas, cita-cita yang tinggi, niat yang tulus, dan memiliki wawasan yang jauh ke depan— pasti menjadikan bumi dan segala sesuatu yang terkait dengan bumi sebagai sarana untuk kehidupan dan kelangsungan hidupnya.
Macam-Macam Pemikiran
Pemikiran dibagi menjadi tiga, yaitu:
1. Pemikiran dangkal (al fikru al sathhy) yaitu melihat sesuatu kemudian menilainya tanpa adanya pemahaman.
2. Pemikiran mendalam (al fikru al ‘amiq) yaitu melihat sesuatu kemudian memahaminya, setelah itu baru menilai.
3. Pemikiran cemerlang (al fikru al mustanir) yaitu melihat sesuatu, lalu memahaminya dan memahami segala hal yang terkait dengannya, kemudian baru menilai.
Berpikir, Definisi, Syarat, Metode Aqliyyah dan ‘Ilmiyyah
Iman adalah pembenaran secara pasti yang sesuai dengan realita yang ada, dan bersumber dari dalil. Jadi, keberadaan dalil merupakan syarat utama dalam keimanan. Jika objeknya adalah realita yang terjangkau oleh indra, seperti Al Qur’an, maka dalilnya adalah aqliy, dan jika realitanya tidak terjangkau oleh indra, seperti surga dan neraka, maka dalilnya adalah naqliy.
Kebobrokan Tafsir Hermeneutika
Teori hermeneutika yang lahir dari ranah budaya Yahudi dan Kristen, dipakai oleh sebagian ‘intelektual’ sekarang sebagai metode penafsiran yg baru terhadap Al Qur’an, walhasil lahirlah hal-hal nyleneh seperti mereka membolehkan riba asal tidak berlipat-lipat, membolehkan khamr bahkan sampai homoseksual. Tulisan ini mengurai kekeliruan metode tersebut dari akarnya.
Inilah Islam Fundamentalis & Radikal
Akhir-akhir ini semakin gencar propaganda dari berbagai pihak untuk menjelekkan apa yang mereka sebut “Islam Fundamentalis” dan “Islam Radikal” yang diberi label keras & intoleran kemudian dipertentangkan dengan istilah baru : “Islam Nusantara”, yang dikesankan damai, toleran. Lebih dari itu, mulai juga dikait-kaitkan dengan terorisme. Ini nampak misalnya pada 27 – 28 Juli 2010 Pemerintah mengadakan Simposium Nasional : “Memutus Mata Rantai Radikalisme dan Terorisme” di Hotel Le Meridien Jakarta, ditindaklanjuti dengan adanya BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Teror).
Pola seperti ini sebenarnya sudah lama, misalnya pada Februari 1992, di Munich Jerman berlangsung konferensi untuk mengantisipasi gerakan fundamentalisme (The Munich Conference on Security Policy).
Siapa sebenarnya yg mereka tuduh fundamentalis? Azyumardi Azra dan Martin E. Marty, menjelaskan cirinya: (1) oposionalisme (mengambil bentuk perlawanan terhadap ancaman yang dipandang akan membahayakan eksistensi agama, baik yang berbentuk modernitas, sekularisasi maupun tata nilai Barat. (2) menolak hermeneutika. (3) menolak pluralisme dan relativisme (4) penolakan terhadap perkembangan historis dan sosiologis. … Doktrin sentral fundamentalisme adalah Islam kaffah. … Anda masuk yg mana ?

